Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kemenhub Godok Aturan Pelaku Perjalanan Darat Selama Libur Nataru Wajib Sudah Vaksin

Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Desember 2021

Merahputih.com - Pemerintah memperketat syarat perjalanan darat saat libur Natal dan Tahun Baru 2021. Kementerian Perhubungan bakal mewacanakan syarat bagi orang yang melakukan perjalanan darat harus sudah divaksin dua kali.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan syarat ini untuk memastikan masyarakat yang melakukan mobilisasi saat Natal dan Tahun Baru sudah mendapatkan vaksin dua dosis.

Baca Juga:

Begini Aturan Teranyar Perjalanan Yang Dikeluarkan Kemenhub

"Persyaratan pelaku perjalanan harus menunjukan vaksin, ini masih dibahas, satu dosis dua dosis terakhir," kata Budi saat rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12).

Syarat perjalanan darat juga harus negatif COVID-19 melalui tes antigen, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta surat keterangan dari RT/RW dan pos PPKM.

"Negatif antigen, dan melakukan PeduliLindungi serta mendapat surat keterangan dari RT/RW dan PPKM ini konsep dari bapak Kapolri dan akan dibuat stiker," ujar Budi.

Bus. (Foto: Antara)
Bus. (Foto: Antara)

Budi mengatakan, akan dilakukan random check dokumen persyaratan di beberapa tempat. Seperti rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan, pos koordinasi, serta pos lintas batas provinsi dan kabupaten/kota.

Jika belum vaksin dan tes antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksinasi atau tes antigen. "Nah, bila antigen mendapatkan positif ditangani khusus oleh satgas daerah," jelas Budi.

Pelaku perjalanan darat juga rencananya akan dibuatkan stiker bagi mereka yang sudah melakukan vaksinasi dua kali dan antigen. "Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non tol," ujar Budi.

Baca Juga:

Level Penyebaran COVID-19 Rendah, Pemerintah Diminta Tak Persulit Syarat Perjalanan

Selain itu, jumlah penumpang dibatasi 70 persen dari kapasitas dan harus menjalankan protokol kesehatan.

Kemenhub akan mengkoordinasikan dan memastikan kesiapan operasionilisasi angkutan umum selama Nataru dengan melakukan kesiapan dan kelaikan operasi armada disetiap moda. (Knu)

Baca Artikel Asli