MerahPutih.com - Eks Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi (BKS), kembali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/3).
Kali ini, menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, berdalih sakit setelah sebelumnya dua kali absen dengan alasan ada agenda lain.
"Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3).
Agenda hari ini merupakan penjadwalan ulang yang ketiga kalinya untuk panggilan pertama terhadap Budi Karya.
Baca juga:
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Korupsi DJKA
Budi Karya sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Berdasarkan informasi, Budi Karya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub, Harno Trimadi.
Budi melanjutkan, ia masih akan mengecek bukti fisik surat keterangan sakit yang dilampirkan oleh pihak Budi Karya.
"Nanti saya cek ada surat sakitnya atau tidak. Konfirmasi resmi dari saksi, bahwa yang bersangkutan sakit. Tentu nanti penyidik akan siapkan lagi jadwal ulang," bebernya.
Baca juga:
KPK Segera Panggil Produsen Rokok Terkait Dugaan Manipulasi Cukai
KPK sebelumnya pernah memeriksa Budi Karya pada Rabu (26/7/2023). Saat itu, penyidik mencecar BudiKarya soal mekanisme di internal Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan rel kereta api.
Selain itu, penyidik juga mendalami soal sistem pemeliharaan rel kereta api di Dirjen Perkeretaapian untuk memastikan kondisinya layak beroperasi sehingga aman dilewati rangkaian kereta api. (Pon)