Eks Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Alasannya Sakit

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 02 Maret 2026
Eks Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Alasannya Sakit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi (BKS), kembali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/3).

Kali ini, menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, berdalih sakit setelah sebelumnya dua kali absen dengan alasan ada agenda lain.

"Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3).

Agenda hari ini merupakan penjadwalan ulang yang ketiga kalinya untuk panggilan pertama terhadap Budi Karya.

Baca juga:

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Korupsi DJKA

Budi Karya sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berdasarkan informasi, Budi Karya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub, Harno Trimadi.

Budi melanjutkan, ia masih akan mengecek bukti fisik surat keterangan sakit yang dilampirkan oleh pihak Budi Karya.

"Nanti saya cek ada surat sakitnya atau tidak. Konfirmasi resmi dari saksi, bahwa yang bersangkutan sakit. Tentu nanti penyidik akan siapkan lagi jadwal ulang," bebernya.

Baca juga:

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Terkait Dugaan Manipulasi Cukai

KPK sebelumnya pernah memeriksa Budi Karya pada Rabu (26/7/2023). Saat itu, penyidik mencecar BudiKarya soal mekanisme di internal Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan rel kereta api.

Selain itu, penyidik juga mendalami soal sistem pemeliharaan rel kereta api di Dirjen Perkeretaapian untuk memastikan kondisinya layak beroperasi sehingga aman dilewati rangkaian kereta api. (Pon)

#Budi Karya Sumadi #Kementerian Perhubungan #KPK #Kasus Suap #DJKA Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
Abu Vulkanik Tak Terdeteksi di Sejumlah Bandara, Operasional Soetta Masih Ditutup
Hasil paper test di sejumlah bandara negatif abu vulkanik. Kemenhub tetap menunggu advisory VAAC Darwin dan memperpanjang penutupan Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Abu Vulkanik Tak Terdeteksi di Sejumlah Bandara, Operasional Soetta Masih Ditutup
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Kemenhub belum membuka sejumlah bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sebanyak 467 penerbangan terdampak, termasuk 409 domestik.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Bagikan