Menhub Syaratkan Operator Taksi Terbang di IKN Kantongi Izin Aviasi Internasional


Menhub Budi Karya Sumadi saat menyampaikan keterangan terkait taksi terbang di Istana Garuda IKN, Kalimantan Timur, Senin (29/7/2024). ANTARA/Andi Firdaus
MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mensyaratkan operator taksi terbang yang mau beroperasi di titik pusat kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, harus terlibih dahulu mengantongi izin resmi dari aviasi internasional.
Internasional aviasi yang dimaksud Menhub diterbitkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) dan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA).
Menteri Budi menegaskan regulasi tersebut penting untuk menjamin faktor keamanan bagi pengguna. Alasan lainnya, lanjut dia, IKN merupakan ibu kota, sehingga memiliki aturan khusus terkait pengawasan kawasan udara.
"Biasanya, melakukan semua kegiatan itu mengacu pada internasional aviasi. Yang kedua, IKN ini kan ibu kota, jadi kita harus pastikan security-nya itu memang terjamin," kata Menhub, di Istana Garuda IKN, Senin (29/7).
Baca juga:
Diakui Budi, perusahaan asal Korea Selatan, Hyundai, saat ini sedang menguji coba global taksi terbang, salah satunya berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur. Uji coba taksi terbang kali ini merupakan tahap ketiga yang dilakukan Hyundai di Indonesia.
Kemenhub telah mengizinkan kegiatan teknis tersebut dengan pertimbangan uji coba taksi terbang sebagai bagian ilmiah yang perlu dipelajari dan dikembangkan. "Hyundai memang mengadakan uji global di Samarinda. Kalau uji coba secara teknis silakan saja, karena memang ini kan ilmiah, jadi kita persilakan," tutur Budi. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo

Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
