KPK Sebut Eks Menhub Budi Karya Tak Bisa Penuhi Panggilan Hari Ini, Ada Agenda Lain

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
KPK Sebut Eks Menhub Budi Karya Tak Bisa Penuhi Panggilan Hari Ini, Ada Agenda Lain

Budi Karya Sumadi saat kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (8/7/2023). ANTARA/Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi tak bisa memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Rabu (18/2).

Menteri era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini karena terjadwal ada agenda lainnya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (18/2).

Berdasarkan informasi, Budi Karya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub, Harno Trimadi.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 11 Desember 2023, menjatuhkan hukuman terhadap Harno dengan pidana 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca juga:

KPK Dalami Temuan Rp 5 Miliar dalam Koper Terkait Kasus Suap Importasi Bea Cukai

Selain itu, Harno juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp900 juta, US$20.000 dan Sin$30.000 subsider 2 tahun penjara.

Ia diproses hukum atas kasus dugaan suap senilai Rp3,2 miliar, terbagi dalam Rp2,6 miliar, Sin$30.000 (setara Rp337 juta), dan US$20.000 (setara Rp304 juta).

KPK sebelumnya pernah memeriksa Budi Karya pada Rabu, 26 Juli 2023. Saat itu, penyidik mencecar Budi Karya soal mekanisme di internal Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan rel kereta api.

Selain itu, penyidik juga mendalami soal sistem pemeliharaan rel kereta api di Dirjen Perkeretaapian untuk memastikan kondisinya layak beroperasi sehingga aman dilewati rangkaian kereta api. (Pon)

#Budi Karya Sumadi #Kementerian Perhubungan #DJKA Kemenhub #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Tarif Trans Jatim Digratiskan Saat Hari Perhubungan Nasional 2026
Pengembangan transportasi publik perlu diikuti partisipasi masyarakat agar layanan angkutan umum dapat berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tarif Trans Jatim Digratiskan Saat Hari Perhubungan Nasional  2026
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Bagikan