King Air Pesawat Pertama Jajal Landasan Pacu Bandara VVIP IKN
Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di depan pesawat uji coba landasan pacu Bandara VVIP IKN, Kalimantan Timur. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
MerahPutih.com - Uji coba landasan pacu (runway) Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menggunakan pesawat kalibrasi jenis King Air tipe 200 PK CAO berjalan lancar.
"Prosesi uji coba lepas landas dan pendaratan yang dilakukan menggunakan pesawat kalibrasi jenis King Air tipe 200 PK CAO, berjalan mulus dan lancar," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam keterangannya, dikutip Antara, Senin (26/8)
Menhub bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono secara langsung menyaksikan proses uji coba tersebut.
Kegiatan uji coba landasan pacu bandara itu merupakan bagian dari proving flight, yaitu proses operasional untuk memastikan kesiapan rute penerbangan baru.
Baca juga:
Menhub Janjikan Bandara IKN Bisa Layani Penerbangan ke Eropa
Dalam uji coba tersebut, tidak hanya landasan pacu yang diuji, tetapi juga jalur udara di sekitar bandara. Desain jalur-jalur udara ini telah diperhitungkan untuk menghindari potensi konflik dengan bandara di Balikpapan dan Samarinda.
"Yang kita lakukan sekarang semacam proving flight karena yang dibuat tidak hanya runway, tetapi jalur-jalur udaranya. Semua sudah didesain supaya tidak konflik dengan bandara di Balikpapan dan Samarinda. Jadi nanti pada saat digunakan dengan frekuensi padat, di ruang udara sudah tidak terjadi konflik," tutur Menhub. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi