Kemenag Tolak Ekskul Madrasah Diniyah, Kemendikbud: Sudah Final

Jumat, 18 Agustus 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Salah satu pembahasan Rancangan Perpres soal Program Penguatan Karakter (PPK) atau full day school adalah Madrasah Diniyah (Madin) akan dijadikan ekstrakurikuler.

Dalam prosesnya, diketahui Kementerian Agama (Kemenag) menolak klausul Madin dijadikan ekstrakurikuler. Alasannya, dikhawatirkan akan mematikan kegiatan Madrasah Diniyah.

Pasalnya, jika disejajarkan dengan ekskul yang lain seperti musik, futsal, dan sejenisnya, dikhawatirkan anak-anak akan menjauhi pelajaran agama.

Menanggapi polemik tersebut, Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi menjelaskan, tidak ada niatan untuk mematikan Madin dengan dijadikan kegiatan ekstra.

"Itu sudah selesai, sudah di-clear-kan dengan Kemenag. Yang jelas mengakomodasi beberapa kegiatan yang sudah dilakukan di Madin," kata Didik saat dijumpai di Gedung Keminfo Jakarta, Jumat (18/8).

Terkait hal itu pula, Didik menegaskan, Program Pengutan Karakter atau full day school tidak akan menggusur kegiatan yang sudah ada dan lama berkembang di Madin.

"Sama sekali bukan untuk mematikan. Tapi untuk mengakomodasi kegiatan," tandasnya.

Kemenag menolak klausul yang tertuang dalam Pasal 7 draft Perpres PPK. Padahal, Perpres itu sejak awal difokuskan untuk pendidikan karakter bukan merubah nomenklatur. (Fdi)

Baca berita terkait full day school lainnya di: Kemendikbud: Perpres 'Full Day School' Segera Terbit

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan