Kemenag Tolak Ekskul Madrasah Diniyah, Kemendikbud: Sudah Final
Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi. (MP/Fadhli Harahap)
MerahPutih.com - Salah satu pembahasan Rancangan Perpres soal Program Penguatan Karakter (PPK) atau full day school adalah Madrasah Diniyah (Madin) akan dijadikan ekstrakurikuler.
Dalam prosesnya, diketahui Kementerian Agama (Kemenag) menolak klausul Madin dijadikan ekstrakurikuler. Alasannya, dikhawatirkan akan mematikan kegiatan Madrasah Diniyah.
Pasalnya, jika disejajarkan dengan ekskul yang lain seperti musik, futsal, dan sejenisnya, dikhawatirkan anak-anak akan menjauhi pelajaran agama.
Menanggapi polemik tersebut, Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi menjelaskan, tidak ada niatan untuk mematikan Madin dengan dijadikan kegiatan ekstra.
"Itu sudah selesai, sudah di-clear-kan dengan Kemenag. Yang jelas mengakomodasi beberapa kegiatan yang sudah dilakukan di Madin," kata Didik saat dijumpai di Gedung Keminfo Jakarta, Jumat (18/8).
Terkait hal itu pula, Didik menegaskan, Program Pengutan Karakter atau full day school tidak akan menggusur kegiatan yang sudah ada dan lama berkembang di Madin.
"Sama sekali bukan untuk mematikan. Tapi untuk mengakomodasi kegiatan," tandasnya.
Kemenag menolak klausul yang tertuang dalam Pasal 7 draft Perpres PPK. Padahal, Perpres itu sejak awal difokuskan untuk pendidikan karakter bukan merubah nomenklatur. (Fdi)
Baca berita terkait full day school lainnya di: Kemendikbud: Perpres 'Full Day School' Segera Terbit
Bagikan
Berita Terkait
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan