Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kemenag Sebut Pancasila Bukan untuk Gantikan Agama

Andika Pratama - Rabu, 09 Juni 2021

MerahPutih.com - Pengamalan Pancasila disebut tidak dapat dilepaskan dari semangat dan jiwa keagamaan. Pancasila tanpa agama akan kehilangan makna.

"Pancasila bukan untuk meminggirkan dan menggantikan kedudukan agama yang dijunjung tinggi dalam perikehidupan bangsa dan masyarakat kita," tegas Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar dalam keterangan persnya, Rabu (9/5).

Baca Juga

Eks Direktur KPK ke Firli: Katanya Pancasilais, Dipanggil Komnas HAM Tak Berani Datang

Menurutnya, dalam pandangan umat beragama, khususnya umat Islam yang terwakili oleh dua organisasi terbesar yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, bahwa dasar negara Pancasila adalah pilihan final dan terbaik karena merupakan perjanjian seluruh elemen bangsa.

Dalam pemahaman Muhammadiyah, negara berdasarkan Pancasila merupakan "darul ahdi wa syahadah" (negara konsensus dan kesaksian), sedang dalam pemahaman NU, negara berdasarkan Pancasila merupakan "mu’ahadah wathaniyah" (kesepakatan kebangsaan).

Mensitir istilah dari Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Fuad mengatakan bahwa Indonesia adalah "darul mitsaq" (negara kesepakatan).

Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar

Menurut Fuad, bahwa Mohammad Natsir, pejuang Islam terkemuka dan Perdana Menteri RI tahun 1950-1951 dalam tulisannya yang dihimpun dalam buku "Agama dan Negara Dalam Perspektif Islam" menegaskan kesatuan antara Islam dan Pancasila terjadi pada tingkat ide.

Tidak ada pertentangan Pancasila dan Islam, kecuali bila Pancasila sengaja diisi dengan paham-paham yang bertentangan dengan ajaran Islam.

"Pancasila akan hidup subur dalam pangkuan ajaran agama Islam. Kita dapat menjadi Muslim yang taat yang dengan riang gembira pula menyanyikan Indonesia Tanah Airku," kata Fuad mengutip pandangan pahlawan nasional Mohammad Natsir.

Ia meyakini, Pancasila adalah dasar yang paling tepat bagi eksistensi negara kesatuan Republik Indonesia. "Pancasila merupakan karya bersama milik bangsa," sambungnya.

Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945, Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dan Hari Konstitusi 18 Agustus 1945, kata Fuad, adalah momentum yang mengingatkan betapa pentingnya mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa.

Yaitu nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Pancasila bukan sekadar jargon dan retorika politik. Untuk itu diperlukan sikap kenegarawanan yang Pancasilais," tutup Fuad. (Knu)

Baca Juga

Pancasila Ada pada Naskah Sunda dari Abad 16 M

Baca Artikel Asli