Eks Direktur KPK ke Firli: Katanya Pancasilais, Dipanggil Komnas HAM Tak Berani Datang

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK Sujanarko (kiri) bersama penyidik Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
MerahPutih.com - Eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk tidak takut memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
Pria yang karib disapa Koko ini menyatakan Firli harus berani memenuhi panggilan Komnas HAM layaknya ketika mengabaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait nasib pegawai KPK.
Baca Juga
Bareskrim Limpahkan Laporan ICW soal Dugaan Gratifikasi Firli ke Dewas KPK
"Firli harus berani seperti saat mengabaikan perintah presiden. Katanya pancasilais, masa dipanggil resmi lembaga negara tidak berani datang," kata Sujanarko dalam keterangannya, Selasa (8/6).
Menurut Sujanarko kedatangan Filri ke Komnas HAM penting untuk mengklarifikasi ihwal polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
"Jadi Firli jangan takut, ini panggilan biasa saja kok. Dipanggil dewas saja datang kok, masa dipanggil Komnas HAM tidak berani datang," tandas dia.
Koko menyebut, pemanggilan yang dilayangkan Komnas HAM ditujukan kepada individu yang memiliki kewenangan di lembaga antirasuah. Bukan terhadap KPK secara kelembagaan. Dirinya pun meyakini Firli memahami soal itu.

"Saya pesan sama Firli terkait panggilan Komnas HAM, ini panggilan ke individu kebetulan punya kewenangan di KPK, bukan panggilan ke lembaga KPK. Saya yakin Firli paham ini," tutup Koko.
Sebelumnya, Komnas HAM berharap seluruh pimpinan KPK dapat hadir untuk dimintai keterangan mengenai polemik TWK tersebut. Keterangan Firli Bahuri Cs dianggap penting untuk menambah keterangan mengenai sengkarut TWK.
"Surat panggilan untuk pimpinan KPK hari ini," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Namun, pimpinan KPK menyatakan tidak akan menghadiri panggilan tersebut. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pimpinan KPK telah melayangkan surat ke Komnas HAM pada Senin (7/6) kemarin.
Baca Juga
Hal ini untuk meminta penjelasan terlebih dahulu mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam alih status pegawai KPK.
"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021, pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (8/6). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
