Bareskrim Limpahkan Laporan ICW soal Dugaan Gratifikasi Firli ke Dewas KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
MerahPutih.com - Mabes Polri memastikan tidak akan ikut campur soal aduan dugaan gratifikasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Polri.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menegaskan, KPK mempunyai mekanisme internal yang disebut Dewan Pengawas (Dewas) yang lebih berwenang untuk menyelidiki aduan tersebut.
Baca Juga
Firli Bahuri Bungkam Dicecar Soal Pelaporan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi
“Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan, silakan dikonfirmasi ke sana,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (4/6).
Agus meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak menarik-narik Polri dalam kasus yang bukan wewenangnya karena saat ini Polri tengah fokus membantu pemerintah untuk penanganan pandemi COVID-19.
“Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi akibat Pendemi COVID-19,” imbuhnya.
Agus menyebut pihaknya akan menyerahkan aduan berserta bukti-bukti yang diserahkan ICW ke Dewas KPK untuk ditindaklanjuti.
“Nanti kita kembalikan ke Dewas saja. Kan sudah ditangani,” pungkas Agus.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (3/6) untuk membuat aduan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Dia diduga telah menerima gratifikasi dalam kasus pemakaian helikopter beberapa bulan lalu.
“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” kata Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Bareskrim Polri, Kamis (3/6). (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta