Firli Bahuri Bungkam Dicecar Soal Pelaporan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Juni 2021
Firli Bahuri Bungkam Dicecar Soal Pelaporan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bungkam ditanya soal pelaporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri. ICW menduga Firli menerima gratifikasi terkait penyewaan Helikopter saat perjalanan ke Palembang, Sumatera Selatan.

Peristiwa itu terjadi saat Pimpinan KPK rampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis (3/6). Awalnya, awak media menanyakan kepada Firli terkait pemanggilan Ketua KPK oleh Komnas HAM. Namun, Firli malah menjawab soal pembahasan RDP dengan Komisi III.

Baca Juga

KPK Benarkan Usut Dugaan Korupsi di Aceh

"Sebenernya hari ini saya datang ke Komisi III DPR dalam rangka pembahasan terkait dengan rencana kerja lembaga kementerian, khususnya KPK, di dalam menyusun pagu indikatif tahun 2022," ujar Firli di depan ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Mendapat jawaban itu, awak media kembali menanyakan soal pemeriksaan yang akan dilakukan Komnas HAM terhadap Firli terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diduga melanggar HAM. Firli langsung menjawab pertanyaan tersebut.

"Kita bicara tentang anggaran hari ini, yang ditanya tentang masalah Komnas HAM. Hebat juga rekan-rekan. Terima kasih," kata Firli.

Firli mengaku tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM. Ia hanya memastikan telah membahas soal pemanggilan tersebut pada keempat pimpinan KPK lainnya.

"Karena sesungguhnya pimpinan KPK adalah kolektif kolegial sehingga apapun yang kita lakukan harus diputuskan bersama dan harus bertanggung jawab bersama secara tanggung renteng. Saya kira itu," ujarnya.

Usai menjelaskan soal pemanggilan Komnas HAM, jenderal bintang tiga ini langsung ingin menyudahi sesi doorstop dengan awak media seraya bergegas turun melalui eskalator menuju pintu keluar.

Peneliti ICW memperlihatkan dokumen laporan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6). ANTARA/Laily Rahmawaty
Peneliti ICW memperlihatkan dokumen laporan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6). ANTARA/Laily Rahmawaty

Tak patah arang, awak media tetap menghujani Firli dengan pertanyaan soal pelaporan ICW ke Bareskrim. Namun, Firli tetap tak mau menjawab. Ia tetap berjalan menuju pintu keluar.

Kemudian, Firli ditanya soal tanggapannya terkait Azis Syamsuddin yang disebut Dewan Pengawas KPK telah menyuap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.

"Nanti pada saatnya KPK akan sampaikan apakah seseorang patut diduga selaku pelaku tindak pidana. Proses masih berjalan. Nanti mas atau mba akan bisa ikuti ke depannya apa yang akan terjadi," ucap Firli.

"Cukup ya. Sudah oke ya," sambung mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.

Meski Firli lagi-lagi ingin menyudahi sesi doorstop, awak media tetap menanyakan tanggapan Firli soal pelaporan ICW ke Bareskrim. Namun, Firli tetap menutup rapat mulutnya seraya bergegas meninggalkan Gedung DPR.

Sebelumnya ICW melaporkan Firli ke Bareskrim Polri atas dugaan gratifikasi terkait penyewaan helikopter. ICW menduga Firli menyewa helikopter dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikannya dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

"Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6).

Menurut Wana, Firli mengaku menyewa helikopter itu dengan harga Rp 7 juta per jam. Sedangkan, dari penelusuran Wana, harga sewa sebenarnya adalah sekitar Rp 39 juta per jam.

Jadi, jika ditotal, dalam jangka waktu 4 jam penyewaan yang dilakukan oleh Firli ada sekitar Rp 30,8 juta yang dia bayarkan kepada penyedia heli yang mana penyedianya adalah PT Air Pasifik Utama. (Pon)

Baca Juga

ICW Laporkan Firli Bahuri ke Bareskrim

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi #KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - 1 jam, 32 menit lalu
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 16 menit lalu
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Bagikan