Firli Bahuri Bungkam Dicecar Soal Pelaporan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Juni 2021
Firli Bahuri Bungkam Dicecar Soal Pelaporan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bungkam ditanya soal pelaporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri. ICW menduga Firli menerima gratifikasi terkait penyewaan Helikopter saat perjalanan ke Palembang, Sumatera Selatan.

Peristiwa itu terjadi saat Pimpinan KPK rampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis (3/6). Awalnya, awak media menanyakan kepada Firli terkait pemanggilan Ketua KPK oleh Komnas HAM. Namun, Firli malah menjawab soal pembahasan RDP dengan Komisi III.

Baca Juga

KPK Benarkan Usut Dugaan Korupsi di Aceh

"Sebenernya hari ini saya datang ke Komisi III DPR dalam rangka pembahasan terkait dengan rencana kerja lembaga kementerian, khususnya KPK, di dalam menyusun pagu indikatif tahun 2022," ujar Firli di depan ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Mendapat jawaban itu, awak media kembali menanyakan soal pemeriksaan yang akan dilakukan Komnas HAM terhadap Firli terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diduga melanggar HAM. Firli langsung menjawab pertanyaan tersebut.

"Kita bicara tentang anggaran hari ini, yang ditanya tentang masalah Komnas HAM. Hebat juga rekan-rekan. Terima kasih," kata Firli.

Firli mengaku tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM. Ia hanya memastikan telah membahas soal pemanggilan tersebut pada keempat pimpinan KPK lainnya.

"Karena sesungguhnya pimpinan KPK adalah kolektif kolegial sehingga apapun yang kita lakukan harus diputuskan bersama dan harus bertanggung jawab bersama secara tanggung renteng. Saya kira itu," ujarnya.

Usai menjelaskan soal pemanggilan Komnas HAM, jenderal bintang tiga ini langsung ingin menyudahi sesi doorstop dengan awak media seraya bergegas turun melalui eskalator menuju pintu keluar.

Peneliti ICW memperlihatkan dokumen laporan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6). ANTARA/Laily Rahmawaty
Peneliti ICW memperlihatkan dokumen laporan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6). ANTARA/Laily Rahmawaty

Tak patah arang, awak media tetap menghujani Firli dengan pertanyaan soal pelaporan ICW ke Bareskrim. Namun, Firli tetap tak mau menjawab. Ia tetap berjalan menuju pintu keluar.

Kemudian, Firli ditanya soal tanggapannya terkait Azis Syamsuddin yang disebut Dewan Pengawas KPK telah menyuap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.

"Nanti pada saatnya KPK akan sampaikan apakah seseorang patut diduga selaku pelaku tindak pidana. Proses masih berjalan. Nanti mas atau mba akan bisa ikuti ke depannya apa yang akan terjadi," ucap Firli.

"Cukup ya. Sudah oke ya," sambung mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.

Meski Firli lagi-lagi ingin menyudahi sesi doorstop, awak media tetap menanyakan tanggapan Firli soal pelaporan ICW ke Bareskrim. Namun, Firli tetap menutup rapat mulutnya seraya bergegas meninggalkan Gedung DPR.

Sebelumnya ICW melaporkan Firli ke Bareskrim Polri atas dugaan gratifikasi terkait penyewaan helikopter. ICW menduga Firli menyewa helikopter dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikannya dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

"Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6).

Menurut Wana, Firli mengaku menyewa helikopter itu dengan harga Rp 7 juta per jam. Sedangkan, dari penelusuran Wana, harga sewa sebenarnya adalah sekitar Rp 39 juta per jam.

Jadi, jika ditotal, dalam jangka waktu 4 jam penyewaan yang dilakukan oleh Firli ada sekitar Rp 30,8 juta yang dia bayarkan kepada penyedia heli yang mana penyedianya adalah PT Air Pasifik Utama. (Pon)

Baca Juga

ICW Laporkan Firli Bahuri ke Bareskrim

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi #KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 6 menit lalu
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - 50 menit lalu
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 25 menit lalu
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Foto
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pasca terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Barang bukti yang turut diamankan dalam operasi senyap Senin siang kemarin itu berupa uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT pada Senin (3/11) kemarin.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Indonesia
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya mengonfirmasi kabar OTT yang turut menangkap Gubernur Riau.
Frengky Aruan - Selasa, 04 November 2025
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
Indonesia
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Langkah ini adalah pengembangan dari dua perkara yang telah diusut KPK sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Bagikan