Firli Bahuri Bungkam Dicecar Soal Pelaporan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Juni 2021
Firli Bahuri Bungkam Dicecar Soal Pelaporan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bungkam ditanya soal pelaporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri. ICW menduga Firli menerima gratifikasi terkait penyewaan Helikopter saat perjalanan ke Palembang, Sumatera Selatan.

Peristiwa itu terjadi saat Pimpinan KPK rampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis (3/6). Awalnya, awak media menanyakan kepada Firli terkait pemanggilan Ketua KPK oleh Komnas HAM. Namun, Firli malah menjawab soal pembahasan RDP dengan Komisi III.

Baca Juga

KPK Benarkan Usut Dugaan Korupsi di Aceh

"Sebenernya hari ini saya datang ke Komisi III DPR dalam rangka pembahasan terkait dengan rencana kerja lembaga kementerian, khususnya KPK, di dalam menyusun pagu indikatif tahun 2022," ujar Firli di depan ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Mendapat jawaban itu, awak media kembali menanyakan soal pemeriksaan yang akan dilakukan Komnas HAM terhadap Firli terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diduga melanggar HAM. Firli langsung menjawab pertanyaan tersebut.

"Kita bicara tentang anggaran hari ini, yang ditanya tentang masalah Komnas HAM. Hebat juga rekan-rekan. Terima kasih," kata Firli.

Firli mengaku tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM. Ia hanya memastikan telah membahas soal pemanggilan tersebut pada keempat pimpinan KPK lainnya.

"Karena sesungguhnya pimpinan KPK adalah kolektif kolegial sehingga apapun yang kita lakukan harus diputuskan bersama dan harus bertanggung jawab bersama secara tanggung renteng. Saya kira itu," ujarnya.

Usai menjelaskan soal pemanggilan Komnas HAM, jenderal bintang tiga ini langsung ingin menyudahi sesi doorstop dengan awak media seraya bergegas turun melalui eskalator menuju pintu keluar.

Peneliti ICW memperlihatkan dokumen laporan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6). ANTARA/Laily Rahmawaty
Peneliti ICW memperlihatkan dokumen laporan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6). ANTARA/Laily Rahmawaty

Tak patah arang, awak media tetap menghujani Firli dengan pertanyaan soal pelaporan ICW ke Bareskrim. Namun, Firli tetap tak mau menjawab. Ia tetap berjalan menuju pintu keluar.

Kemudian, Firli ditanya soal tanggapannya terkait Azis Syamsuddin yang disebut Dewan Pengawas KPK telah menyuap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.

"Nanti pada saatnya KPK akan sampaikan apakah seseorang patut diduga selaku pelaku tindak pidana. Proses masih berjalan. Nanti mas atau mba akan bisa ikuti ke depannya apa yang akan terjadi," ucap Firli.

"Cukup ya. Sudah oke ya," sambung mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.

Meski Firli lagi-lagi ingin menyudahi sesi doorstop, awak media tetap menanyakan tanggapan Firli soal pelaporan ICW ke Bareskrim. Namun, Firli tetap menutup rapat mulutnya seraya bergegas meninggalkan Gedung DPR.

Sebelumnya ICW melaporkan Firli ke Bareskrim Polri atas dugaan gratifikasi terkait penyewaan helikopter. ICW menduga Firli menyewa helikopter dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikannya dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

"Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6).

Menurut Wana, Firli mengaku menyewa helikopter itu dengan harga Rp 7 juta per jam. Sedangkan, dari penelusuran Wana, harga sewa sebenarnya adalah sekitar Rp 39 juta per jam.

Jadi, jika ditotal, dalam jangka waktu 4 jam penyewaan yang dilakukan oleh Firli ada sekitar Rp 30,8 juta yang dia bayarkan kepada penyedia heli yang mana penyedianya adalah PT Air Pasifik Utama. (Pon)

Baca Juga

ICW Laporkan Firli Bahuri ke Bareskrim

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi #KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - 4 menit lalu
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - 23 menit lalu
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - 2 jam, 20 menit lalu
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - 2 jam, 29 menit lalu
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - 2 jam, 29 menit lalu
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Bagikan