Kemenag Sebut Pancasila Bukan untuk Gantikan Agama

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Juni 2021
Kemenag Sebut Pancasila Bukan untuk Gantikan Agama

Pancasila

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamalan Pancasila disebut tidak dapat dilepaskan dari semangat dan jiwa keagamaan. Pancasila tanpa agama akan kehilangan makna.

"Pancasila bukan untuk meminggirkan dan menggantikan kedudukan agama yang dijunjung tinggi dalam perikehidupan bangsa dan masyarakat kita," tegas Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar dalam keterangan persnya, Rabu (9/5).

Baca Juga

Eks Direktur KPK ke Firli: Katanya Pancasilais, Dipanggil Komnas HAM Tak Berani Datang

Menurutnya, dalam pandangan umat beragama, khususnya umat Islam yang terwakili oleh dua organisasi terbesar yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, bahwa dasar negara Pancasila adalah pilihan final dan terbaik karena merupakan perjanjian seluruh elemen bangsa.

Dalam pemahaman Muhammadiyah, negara berdasarkan Pancasila merupakan "darul ahdi wa syahadah" (negara konsensus dan kesaksian), sedang dalam pemahaman NU, negara berdasarkan Pancasila merupakan "mu’ahadah wathaniyah" (kesepakatan kebangsaan).

Mensitir istilah dari Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Fuad mengatakan bahwa Indonesia adalah "darul mitsaq" (negara kesepakatan).

Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar

Menurut Fuad, bahwa Mohammad Natsir, pejuang Islam terkemuka dan Perdana Menteri RI tahun 1950-1951 dalam tulisannya yang dihimpun dalam buku "Agama dan Negara Dalam Perspektif Islam" menegaskan kesatuan antara Islam dan Pancasila terjadi pada tingkat ide.

Tidak ada pertentangan Pancasila dan Islam, kecuali bila Pancasila sengaja diisi dengan paham-paham yang bertentangan dengan ajaran Islam.

"Pancasila akan hidup subur dalam pangkuan ajaran agama Islam. Kita dapat menjadi Muslim yang taat yang dengan riang gembira pula menyanyikan Indonesia Tanah Airku," kata Fuad mengutip pandangan pahlawan nasional Mohammad Natsir.

Ia meyakini, Pancasila adalah dasar yang paling tepat bagi eksistensi negara kesatuan Republik Indonesia. "Pancasila merupakan karya bersama milik bangsa," sambungnya.

Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945, Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dan Hari Konstitusi 18 Agustus 1945, kata Fuad, adalah momentum yang mengingatkan betapa pentingnya mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa.

Yaitu nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Pancasila bukan sekadar jargon dan retorika politik. Untuk itu diperlukan sikap kenegarawanan yang Pancasilais," tutup Fuad. (Knu)

Baca Juga

Pancasila Ada pada Naskah Sunda dari Abad 16 M

#Kementerian Agama #Pancasila
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Bagikan