Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang

Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026

MerahPutih.com – Kasus kematian Sutrimo, asisten rumah tangga (ART) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, terus menjadi sorotan.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan perkara kematian Sutrimo ke tahap penyidikan, karena ditemukan dugaan ketidakwajaran dalam penyebab kematiannya.

LPSK Ambil Langkah Proaktif

Kini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga bergerak cepat dengan melakukan langkah jemput bola untuk menjangkau keluarga almarhum.

Kepada media, Senin (10/8), Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menegaskan telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus tersebut.

LPSK sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Selanjutnya, LPSK akan lakukan proaktif untuk menjangkau keluarga almarhum Sutrimo terlebih dahulu,

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias

Perlindungan Darurat Jika Ada Ancaman

Susilaningtias menjelaskan, apabila keluarga mengajukan permohonan resmi, LPSK akan menelaah berkas dan dokumen secara mendalam.

Namun, LPSK menegaskan perlindungan darurat bisa langsung diberikan jika ditemukan kondisi mendesak.

Saksi, korban, ahli, atau pelapor dapat diberikan perlindungan darurat karena ada situasi yang mengancam jiwa, kondisi medis atau psikologis yang membutuhkan penanganan segera,

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias

Polisi Sudah Periksa 24 Saksi

Penyidik kepolisian sejauh ini telah memeriksa 24 orang saksi untuk mengusut penyebab kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar.

Korban ditemukan meninggal di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam laporan awal polisi dilansir Antara, terdapat dugaan tindak pidana pembunuhan maupun pembunuhan berencana.

Laporan polisi yang kami terima memuat dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana. Selanjutnya, penyidik akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan,

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin

Baca Artikel Asli