Keluarga Setuju Komnas HAM Autopsi Ulang 6 Jenazah Laskar FPI

Senin, 21 Desember 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera turut hadir mendampingi keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas datangi Komnas HAM, Senin (21/12).

Ia menyebut dalam pertemuan keluarga dan Komnas HAM, dokumen persetujuan jika ada opsi autopsi ulang jenazah laskar guna kepentingan pendalaman investigasi.

Baca Juga

Komnas HAM Diminta Independen dalam Kasus Penembakan Laskar FPI

"Keluarga jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," kata Mardani kepada wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Mardani mengklaim, kuasa hukum dan juga keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan yang mempersilakan Komnas HAM melakukan autopsi ulang jenazah laskar.

"Karena yang disampaikan keluarga dan pengacara sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah autopsi tersebut," ungkapnya.

Legislator DPR RI F-PKS, Mardani Ali Sera. Foto: pks.id
Legislator DPR RI F-PKS, Mardani Ali Sera. Foto: pks.id

Mardani menegaskan mendukung semua pihak mengusut kasus tewasnya para laskar pengawal Rizieq Shihab yang ditembak mati.

"Polri juga buat saya dengan melakukan rekonstruksi dan melakukan penjelasan sudah bersikap terbuka," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya diketahui telah menembak mati enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Japek Km 50 tepatnya di Gerbang Tol Karawang Timur pada Senin (7/12) dini hari.

Atas peristiwa itu, aparat kepolisian menyatakan bahwa penembakan dilakukan, karena adanya serangan yang dilakukan para anggota laskar ke mobil polisi yang tengah melakukan penyelidikan terhadap rombongan Rizieq Shihab. (Knu)

Baca Juga

Ini Bukti Baru yang Dibawa Keluarga 6 Laskar FPI ke Komnas HAM

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan