Keluarga Setuju Komnas HAM Autopsi Ulang 6 Jenazah Laskar FPI

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Desember 2020
Keluarga Setuju Komnas HAM Autopsi Ulang 6 Jenazah Laskar FPI

Keluarga enam laskar FPI tewas dalam penembakan mendatangi Komnas HAM. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera turut hadir mendampingi keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas datangi Komnas HAM, Senin (21/12).

Ia menyebut dalam pertemuan keluarga dan Komnas HAM, dokumen persetujuan jika ada opsi autopsi ulang jenazah laskar guna kepentingan pendalaman investigasi.

Baca Juga

Komnas HAM Diminta Independen dalam Kasus Penembakan Laskar FPI

"Keluarga jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," kata Mardani kepada wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Mardani mengklaim, kuasa hukum dan juga keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan yang mempersilakan Komnas HAM melakukan autopsi ulang jenazah laskar.

"Karena yang disampaikan keluarga dan pengacara sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah autopsi tersebut," ungkapnya.

Legislator DPR RI F-PKS, Mardani Ali Sera. Foto: pks.id
Legislator DPR RI F-PKS, Mardani Ali Sera. Foto: pks.id

Mardani menegaskan mendukung semua pihak mengusut kasus tewasnya para laskar pengawal Rizieq Shihab yang ditembak mati.

"Polri juga buat saya dengan melakukan rekonstruksi dan melakukan penjelasan sudah bersikap terbuka," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya diketahui telah menembak mati enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Japek Km 50 tepatnya di Gerbang Tol Karawang Timur pada Senin (7/12) dini hari.

Atas peristiwa itu, aparat kepolisian menyatakan bahwa penembakan dilakukan, karena adanya serangan yang dilakukan para anggota laskar ke mobil polisi yang tengah melakukan penyelidikan terhadap rombongan Rizieq Shihab. (Knu)

Baca Juga

Ini Bukti Baru yang Dibawa Keluarga 6 Laskar FPI ke Komnas HAM

#Komnas HAM #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Mardani Ali Sera
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Bagikan