Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper

Kamis, 23 Januari 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper hasil penggeledahan di rumah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz.

Rumah Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, itu digeledah penyidik KPK sejak Rabu pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan pemantauan, tim penyidik tampak mengenakan masker serta topi terlihat keluar dari rumah politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sekitar pukul 01.10 WIB.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku



KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang dibawa dalam penggeledahan ini.

KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPI) Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Desember 2024. Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikannya.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka, diduga memberikan suap kepada eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri.(Pon)

Baca juga:

KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi Terkait Yasonna Bentuk Tim Pemeriksa Perlintasan Harun Masiku

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan