Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
KPK bawa tiga koper usai geledah rumah Djan Faridz.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper hasil penggeledahan di rumah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz.
Rumah Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, itu digeledah penyidik KPK sejak Rabu pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan pemantauan, tim penyidik tampak mengenakan masker serta topi terlihat keluar dari rumah politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sekitar pukul 01.10 WIB.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Baca juga:
KPK Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang dibawa dalam penggeledahan ini.
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPI) Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Desember 2024. Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikannya.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka, diduga memberikan suap kepada eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri.(Pon)
Baca juga:
KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi Terkait Yasonna Bentuk Tim Pemeriksa Perlintasan Harun Masiku
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK