Kejaksaan Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 15,5 Triliun untuk 2025
Kamis, 13 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun untuk tahun 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).
Kejagung membutuhkan anggaran sebesar Rp 26,54 triliun untuk 2025. Namun, alokasi anggaran pada pagu indikatif tahun depan sebesar Rp 10,67 triliun.
"Postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun," ujar Sunarta.
Baca juga:
Minta Tambahan Anggaran Rp 3 T, MA Alokasikan Rp 2,8 T Belanja Nonoperasional
Ia menjelaskan, tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun itu bakal dialokasikan untuk memenuhi kekurangan kebutuhan program penegakan dan pelayanan hukum di bidang intelijen, pidana umum, pidana khusus, pidana militer, pemulihan aset, hingga pengelolaan barang bukti dan harta rampasan.
"Program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp 340.043.470.000," ujar Sunarta.
Baca juga:
Kawal Proyek IKN, Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp 37,5 Miliar
Kemudian alokasi lainnya sebesar Rp 15,2 triliun untuk memenuhi kekurangan kebutuhan program dukungan manajemen di bidang pengawasan, pendidikan, pelatihan, serta pengadaan sarana dan prasarana di pusat maupun daerah.
Dalam kesempatan ini, Sunarta mengubgkapkan pihaknya sempat mengusulkan rincian kebutuhan dan anggaran belanja untuk 2025 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.
"Yang pada pokoknya mengajukan kebutuhan anggaran untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp26.549.524 491.000," ungkapnya.
Baca juga:
Polri Butuh Tambahan Anggaran Rp 60,64 Triliun
Namun, usulan tersebut tak dipenuhi oleh Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas. Menurutnya, pagu indikatif Kejagung 2025 hanya diberikan sebesar Rp10,9 triliun.
"Untuk itu Kejaksaan RI mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi 3 DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran," pungkasnya. (Pon)