Kejagung Terus Periksa Saksi Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 26 Februari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan pada saksi atas dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Teranyar, Kejagung memeriksa eks Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan berinisial AS sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (25/2).

Baca Juga:

Hukuman Koruptor Jiwasraya Dipotong, Kejagung Siap Ajukan Kasasi

"Saksi AS dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dikutip Antara, Kamis (25/2).

AS juga pernah satu kali dimintai keterangan dalam kasus ini ketika dia masih menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada hari Senin (18/1) dan menyita sejumlah data dan dokumen.

BPJS Ketenagakerjaan. (Foto:https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto:https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Sementara itu, pemeriksaan saksi-saksi dimulai pada hari Selasa (19/1). Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

BPJS Ketenagakerjaan telah berganti jajaran direksi sejak Jumat (19/2) melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 38/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021—2026.

Baca Juga:

Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Bus Milik Dua PO di Soloraya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan