Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Bus Milik Dua PO di Soloraya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Februari 2021
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Bus Milik Dua PO di Soloraya

Kejagung menyita belasan bus milik dua PO di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita belasan bus milik dua perusahaan otobus (PO) di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari.

Penyitaan dilakukan lantaran bus tersebut diduga dibeli dari uang hasil korupsi PT Asabri.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Priyanto mengatakan, Kejagung mulai melakukan inventarisasi aset yang diduga hasil korupsi kasus Asabri di Solo Raya.

"Sudah ada 17 bus milik dua PO yang disita Kejagung. Penyitaan berkaitan kasus dugaan korupsi Asabri," kata Priyanto pada wartawan usai peresmian RS Darurat TNI AD di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/2).

Baca Juga:

Korupsi Asabri, Kejagung Dalami Perbuatan Melawan Hukum Taipan Properti Tan Kian

Kejati Jawa Tengah, lanjut dia, hanya sebatas membantu dan mengamankan jalannya penyitaan. Kasus tersebut ditangani langsung Kejagung.

"Kasus ini ditangani langsung Kejagung. Kami hanya sebatas membantu proses penyitaan dari awal sampai selesai karena ini masuk wilayah hukum Kejati Jawa Tengah," kata dia.

  Kejagung menyita belasan bus milik dua PO di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari. (Foto: MP/Ismail)
Kejagung menyita belasan bus milik dua PO di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari. (Foto: MP/Ismail)


Ia membeberkan, tim Kejagung juga melakukan inventarisasi aset lainnya dI Solo Raya yang diduga hasil korupsi Asabri. Terkait jenis aset apa saja yang diamankan, ia tidak bisa merinci karena kasus ini ditangani Kejagung.

"Kami juga bekerja sama dengan Kejari Boyolali, Solo dan Klaten dalam membantu Kejagung dalam melakukan inventarisasi aset kasus Asabri," kata dia.

Baca Juga:

Kejagung Periksa Taipan Properti Tan Kian Terkait Kasus Korupsi Asabri


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo Prihatin menambahkan, tim Kejagung selain menyita bus di Boyolali juga datang untuk melakukan penyitaan aset berupa bus di garasi PO Damri di Kota Bengawan. Selain itu, bus yang disita juga diambil dari garasi bus di Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Total ada 17 armada bus yang disita Kejagung di tiga lokasi Solo, Boyolali, dan Sukoharjo. Proses penyitaan dilakukan sampai pada Senin dini hari pukul 02.30 WIB," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kejagung Telusuri Aset Tersangka Korupsi PT Asabri di Kalimantan

#Asabri #Kasus Korupsi #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - 49 menit lalu
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - 1 jam, 54 menit lalu
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Bagikan