Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Bus Milik Dua PO di Soloraya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Februari 2021
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Bus Milik Dua PO di Soloraya

Kejagung menyita belasan bus milik dua PO di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita belasan bus milik dua perusahaan otobus (PO) di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari.

Penyitaan dilakukan lantaran bus tersebut diduga dibeli dari uang hasil korupsi PT Asabri.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Priyanto mengatakan, Kejagung mulai melakukan inventarisasi aset yang diduga hasil korupsi kasus Asabri di Solo Raya.

"Sudah ada 17 bus milik dua PO yang disita Kejagung. Penyitaan berkaitan kasus dugaan korupsi Asabri," kata Priyanto pada wartawan usai peresmian RS Darurat TNI AD di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/2).

Baca Juga:

Korupsi Asabri, Kejagung Dalami Perbuatan Melawan Hukum Taipan Properti Tan Kian

Kejati Jawa Tengah, lanjut dia, hanya sebatas membantu dan mengamankan jalannya penyitaan. Kasus tersebut ditangani langsung Kejagung.

"Kasus ini ditangani langsung Kejagung. Kami hanya sebatas membantu proses penyitaan dari awal sampai selesai karena ini masuk wilayah hukum Kejati Jawa Tengah," kata dia.

  Kejagung menyita belasan bus milik dua PO di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari. (Foto: MP/Ismail)
Kejagung menyita belasan bus milik dua PO di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari. (Foto: MP/Ismail)


Ia membeberkan, tim Kejagung juga melakukan inventarisasi aset lainnya dI Solo Raya yang diduga hasil korupsi Asabri. Terkait jenis aset apa saja yang diamankan, ia tidak bisa merinci karena kasus ini ditangani Kejagung.

"Kami juga bekerja sama dengan Kejari Boyolali, Solo dan Klaten dalam membantu Kejagung dalam melakukan inventarisasi aset kasus Asabri," kata dia.

Baca Juga:

Kejagung Periksa Taipan Properti Tan Kian Terkait Kasus Korupsi Asabri


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo Prihatin menambahkan, tim Kejagung selain menyita bus di Boyolali juga datang untuk melakukan penyitaan aset berupa bus di garasi PO Damri di Kota Bengawan. Selain itu, bus yang disita juga diambil dari garasi bus di Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Total ada 17 armada bus yang disita Kejagung di tiga lokasi Solo, Boyolali, dan Sukoharjo. Proses penyitaan dilakukan sampai pada Senin dini hari pukul 02.30 WIB," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kejagung Telusuri Aset Tersangka Korupsi PT Asabri di Kalimantan

#Asabri #Kasus Korupsi #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Bagikan