Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Bus Milik Dua PO di Soloraya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Februari 2021
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Bus Milik Dua PO di Soloraya

Kejagung menyita belasan bus milik dua PO di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita belasan bus milik dua perusahaan otobus (PO) di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari.

Penyitaan dilakukan lantaran bus tersebut diduga dibeli dari uang hasil korupsi PT Asabri.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Priyanto mengatakan, Kejagung mulai melakukan inventarisasi aset yang diduga hasil korupsi kasus Asabri di Solo Raya.

"Sudah ada 17 bus milik dua PO yang disita Kejagung. Penyitaan berkaitan kasus dugaan korupsi Asabri," kata Priyanto pada wartawan usai peresmian RS Darurat TNI AD di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/2).

Baca Juga:

Korupsi Asabri, Kejagung Dalami Perbuatan Melawan Hukum Taipan Properti Tan Kian

Kejati Jawa Tengah, lanjut dia, hanya sebatas membantu dan mengamankan jalannya penyitaan. Kasus tersebut ditangani langsung Kejagung.

"Kasus ini ditangani langsung Kejagung. Kami hanya sebatas membantu proses penyitaan dari awal sampai selesai karena ini masuk wilayah hukum Kejati Jawa Tengah," kata dia.

  Kejagung menyita belasan bus milik dua PO di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari. (Foto: MP/Ismail)
Kejagung menyita belasan bus milik dua PO di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari. (Foto: MP/Ismail)


Ia membeberkan, tim Kejagung juga melakukan inventarisasi aset lainnya dI Solo Raya yang diduga hasil korupsi Asabri. Terkait jenis aset apa saja yang diamankan, ia tidak bisa merinci karena kasus ini ditangani Kejagung.

"Kami juga bekerja sama dengan Kejari Boyolali, Solo dan Klaten dalam membantu Kejagung dalam melakukan inventarisasi aset kasus Asabri," kata dia.

Baca Juga:

Kejagung Periksa Taipan Properti Tan Kian Terkait Kasus Korupsi Asabri


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo Prihatin menambahkan, tim Kejagung selain menyita bus di Boyolali juga datang untuk melakukan penyitaan aset berupa bus di garasi PO Damri di Kota Bengawan. Selain itu, bus yang disita juga diambil dari garasi bus di Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Total ada 17 armada bus yang disita Kejagung di tiga lokasi Solo, Boyolali, dan Sukoharjo. Proses penyitaan dilakukan sampai pada Senin dini hari pukul 02.30 WIB," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kejagung Telusuri Aset Tersangka Korupsi PT Asabri di Kalimantan

#Asabri #Kasus Korupsi #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Ia mengharapkan warga Solo yang belum dapat kerjaan bisa dipekerjakan di SPPG.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Indonesia
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode 2024 sampai dengan 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Indonesia
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Para mahasiswa menginginkan mengajak debat Gibran sekaligus menagih janji penyediaan 19 juta lapangan kerja.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Bagikan