Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Bus Milik Dua PO di Soloraya
Kejagung menyita belasan bus milik dua PO di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari. (Foto: MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita belasan bus milik dua perusahaan otobus (PO) di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari.
Penyitaan dilakukan lantaran bus tersebut diduga dibeli dari uang hasil korupsi PT Asabri.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Priyanto mengatakan, Kejagung mulai melakukan inventarisasi aset yang diduga hasil korupsi kasus Asabri di Solo Raya.
"Sudah ada 17 bus milik dua PO yang disita Kejagung. Penyitaan berkaitan kasus dugaan korupsi Asabri," kata Priyanto pada wartawan usai peresmian RS Darurat TNI AD di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/2).
Baca Juga:
Korupsi Asabri, Kejagung Dalami Perbuatan Melawan Hukum Taipan Properti Tan Kian
Kejati Jawa Tengah, lanjut dia, hanya sebatas membantu dan mengamankan jalannya penyitaan. Kasus tersebut ditangani langsung Kejagung.
"Kasus ini ditangani langsung Kejagung. Kami hanya sebatas membantu proses penyitaan dari awal sampai selesai karena ini masuk wilayah hukum Kejati Jawa Tengah," kata dia.
Ia membeberkan, tim Kejagung juga melakukan inventarisasi aset lainnya dI Solo Raya yang diduga hasil korupsi Asabri. Terkait jenis aset apa saja yang diamankan, ia tidak bisa merinci karena kasus ini ditangani Kejagung.
"Kami juga bekerja sama dengan Kejari Boyolali, Solo dan Klaten dalam membantu Kejagung dalam melakukan inventarisasi aset kasus Asabri," kata dia.
Baca Juga:
Kejagung Periksa Taipan Properti Tan Kian Terkait Kasus Korupsi Asabri
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo Prihatin menambahkan, tim Kejagung selain menyita bus di Boyolali juga datang untuk melakukan penyitaan aset berupa bus di garasi PO Damri di Kota Bengawan. Selain itu, bus yang disita juga diambil dari garasi bus di Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Total ada 17 armada bus yang disita Kejagung di tiga lokasi Solo, Boyolali, dan Sukoharjo. Proses penyitaan dilakukan sampai pada Senin dini hari pukul 02.30 WIB," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Kejagung Telusuri Aset Tersangka Korupsi PT Asabri di Kalimantan
Bagikan
Berita Terkait
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB