Kejagung Tarik Ali Fikri dan 9 Jaksa Lainnya dari KPK

Senin, 12 Agustus 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nama-nama 10 jaksa yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para jaksa ini dikembalikan ke institusi Kejaksaan Agung.

"Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menyebutkan sejumlah nama jaksa yang ditarik kembali dari KPK, kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/8).

Ali Fikri merupakan salah satu jaksa senior di KPK yang menjabat sebagai Kabag Pemberitaan KPK. Dia telah bertugas di KPK lebih dari 10 tahun. Namanya makin dikenal publik saat menjabat sebagai Plt Juru Bicara KPK sejak 2020.

Baca juga:

Ali Fikri Tak Lagi Jabat Jubir KPK, Ini Penggantinya

Dua jaksa lainnya yang mengisi jabatan struktural di KPK yang ikut dipulangkan Kejagung yaitu Kabiro Hukum KPK Ahmad Burhanudin dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Andhi Kurniawan.

Adapun, tujuh jaksa lainnya merupakan jaksa fungsional di lembaga antirasuah. Mereka adalah, Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan