Kejagung Tarik Ali Fikri dan 9 Jaksa Lainnya dari KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda SJofjan Rassat
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nama-nama 10 jaksa yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para jaksa ini dikembalikan ke institusi Kejaksaan Agung.
"Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menyebutkan sejumlah nama jaksa yang ditarik kembali dari KPK, kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/8).
Ali Fikri merupakan salah satu jaksa senior di KPK yang menjabat sebagai Kabag Pemberitaan KPK. Dia telah bertugas di KPK lebih dari 10 tahun. Namanya makin dikenal publik saat menjabat sebagai Plt Juru Bicara KPK sejak 2020.
Baca juga:
Dua jaksa lainnya yang mengisi jabatan struktural di KPK yang ikut dipulangkan Kejagung yaitu Kabiro Hukum KPK Ahmad Burhanudin dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Andhi Kurniawan.
Adapun, tujuh jaksa lainnya merupakan jaksa fungsional di lembaga antirasuah. Mereka adalah, Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK