Kejagung Tarik Ali Fikri dan 9 Jaksa Lainnya dari KPK


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda SJofjan Rassat
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nama-nama 10 jaksa yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para jaksa ini dikembalikan ke institusi Kejaksaan Agung.
"Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menyebutkan sejumlah nama jaksa yang ditarik kembali dari KPK, kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/8).
Ali Fikri merupakan salah satu jaksa senior di KPK yang menjabat sebagai Kabag Pemberitaan KPK. Dia telah bertugas di KPK lebih dari 10 tahun. Namanya makin dikenal publik saat menjabat sebagai Plt Juru Bicara KPK sejak 2020.
Baca juga:
Dua jaksa lainnya yang mengisi jabatan struktural di KPK yang ikut dipulangkan Kejagung yaitu Kabiro Hukum KPK Ahmad Burhanudin dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Andhi Kurniawan.
Adapun, tujuh jaksa lainnya merupakan jaksa fungsional di lembaga antirasuah. Mereka adalah, Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
