Kejagung Tarik Ali Fikri dan 9 Jaksa Lainnya dari KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda SJofjan Rassat
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nama-nama 10 jaksa yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para jaksa ini dikembalikan ke institusi Kejaksaan Agung.
"Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menyebutkan sejumlah nama jaksa yang ditarik kembali dari KPK, kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/8).
Ali Fikri merupakan salah satu jaksa senior di KPK yang menjabat sebagai Kabag Pemberitaan KPK. Dia telah bertugas di KPK lebih dari 10 tahun. Namanya makin dikenal publik saat menjabat sebagai Plt Juru Bicara KPK sejak 2020.
Baca juga:
Dua jaksa lainnya yang mengisi jabatan struktural di KPK yang ikut dipulangkan Kejagung yaitu Kabiro Hukum KPK Ahmad Burhanudin dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Andhi Kurniawan.
Adapun, tujuh jaksa lainnya merupakan jaksa fungsional di lembaga antirasuah. Mereka adalah, Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR