Kasus Tewasnya Terapis Remaja Delta Spa Pejaten, DPRD DKI: Tak Ada Ruang Bagi Eksploitasi Anak di Jakarta!
Rabu, 15 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Kasus meninggalnya seorang remaja di bawah umur yang diduga bekerja sebagai terapis di Delta Spa Pejaten, Jakarta Selatan, menuai kecaman luas. Peristiwa tragis itu membuka kembali persoalan pengawasan tenaga kerja di bawah umur serta lemahnya kontrol terhadap tempat hiburan di Ibu Kota.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyampaikan kemarahan mendalam atas kejadian tersebut.
“Peristiwa ini tidak hanya memalukan secara moral, tetapi juga memperlihatkan betapa longgarnya pengawasan dan lemahnya sistem rekrutmen tenaga kerja di sektor hiburan dan jasa di Ibu Kota,” kata Wibi kepada wartawan, Rabu (15/10).
Baca juga:
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Politikus NasDem itu menegaskan DPRD DKI akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk meminta penjelasan.
“DPRD akan memastikan kasus ini tidak menguap. Kami akan menanyakan standar pengawasan usaha hiburan dan tata kelola rekrutmen tenaga kerja di bawah usia 18 tahun,” tegasnya.
Menurut Wibi, kedua dinas terkait wajib turun langsung menelusuri peristiwa tersebut. Ia meminta dilakukan audit total terhadap seluruh tempat hiburan dan spa di Jakarta — mulai dari izin usaha, standar rekrutmen, hingga perlindungan tenaga kerja.
“Bila ditemukan pelanggaran, cabut izinnya tanpa kompromi,” ujarnya.
Baca juga:
Wibi juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi eksploitasi anak di Jakarta. Ia menilai fakta bahwa korban melamar menggunakan identitas palsu menunjukkan adanya rantai kelalaian sistemik, mulai dari proses verifikasi dokumen hingga lemahnya pengawasan lapangan.
“Ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan permintaan maaf. Harus ada tanggung jawab pidana,” katanya dengan tegas.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, tidak hanya terhadap oknum perekrut tetapi juga pihak manajemen Delta Spa.
“Bagaimana mungkin anak di bawah umur bisa diterima bekerja di tempat seperti itu? Ini kelalaian yang berat,” paparnya.
Baca juga:
Menurut Wibi, Jakarta tidak boleh menjadi kota yang permisif terhadap pelanggaran moral dan hukum. Setiap pelaku maupun pihak yang lalai harus diproses secara terbuka dan tuntas.
“Keadilan bagi korban adalah harga mati,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum agar tidak berhenti di permukaan.
“Negara, melalui pemerintah daerah dan aparat hukum, wajib hadir melindungi anak-anaknya — bukan membiarkan mereka mati dalam sistem yang abai,” tutupnya. (Asp)