Kasus Pengadaan Crane Pelindo II Bisa Menyeret Pihak Swasta

Senin, 31 Agustus 2015 - Eddy Flo

Merahputih Nasional – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalami pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan 10 mobil crane oleh Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Mabes Polri Brigjen Pol Viktor Edison Simanjuntak mengatakan, sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan banyak barang bukti untuk menjerat tersangka.

"Kita sudah geledah, kemudian kita sudah sita banyak dokumen sebagai barang bukti. Kita juga periksa 7 saksi, dan sudah menyita banyak dokumen," kata Viktor kepada awak media, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8).

Namun, lanjut Viktor, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dan penyelewengan wewenang lainnya.

"Kemungkinan dalam beberapa hari ke depan, tersangka bisa lebih dari satu orang, bahkan bisa jadi pihak swasta juga jadi tersangka," kata Viktor.

Sebelumnya, Polisi telah menggeledah kantor Pelindo II, Jumat (28/8) lalu. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti terkait pengadaan 10 mobil crane (mesin pengangkat) oleh Pelindo II. (fdi)

 

Baca Juga: 

Pengadaan Mobil Crane Pelindo II Salah Sejak Perencanaan

Ruangan Kerja Digeledah Bareskrim, Wajah Dirut Pelindo II RJ Lino Pucat

IPW: Pelabuhan Rugi Puluhan Miliar, Dirut Pelindo II Harus Tanggung Jawab

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan