Kasus Pengadaan Crane Pelindo II Bisa Menyeret Pihak Swasta
Proses bongkar muat kontainer dari crane Ship To Shore (STS) yang diambil dari truk trailer Automotive Terminal Trailer (ATT) di Terminal Teluk Lamong, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, K
Merahputih Nasional – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalami pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan 10 mobil crane oleh Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Mabes Polri Brigjen Pol Viktor Edison Simanjuntak mengatakan, sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan banyak barang bukti untuk menjerat tersangka.
"Kita sudah geledah, kemudian kita sudah sita banyak dokumen sebagai barang bukti. Kita juga periksa 7 saksi, dan sudah menyita banyak dokumen," kata Viktor kepada awak media, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8).
Namun, lanjut Viktor, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dan penyelewengan wewenang lainnya.
"Kemungkinan dalam beberapa hari ke depan, tersangka bisa lebih dari satu orang, bahkan bisa jadi pihak swasta juga jadi tersangka," kata Viktor.
Sebelumnya, Polisi telah menggeledah kantor Pelindo II, Jumat (28/8) lalu. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti terkait pengadaan 10 mobil crane (mesin pengangkat) oleh Pelindo II. (fdi)
Baca Juga:
Pengadaan Mobil Crane Pelindo II Salah Sejak Perencanaan
Ruangan Kerja Digeledah Bareskrim, Wajah Dirut Pelindo II RJ Lino Pucat
IPW: Pelabuhan Rugi Puluhan Miliar, Dirut Pelindo II Harus Tanggung Jawab
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian