Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur

Nabilah O’Brien, Pemilik Restoran Bibi Kelinci, Mengadu ke Komisi III DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR menyatakan dukungan terhadap penyelesaian damai perkara saling lapor antara Nabilah dan pasangan suami istri, Zendhy Kusuma serta Evi Santi Rahayu.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan laporan terhadap Nabilah telah dicabut. Dengan pencabutan tersebut, status tersangka yang sebelumnya disematkan kepada Nabilah otomatis tidak lagi berlaku.

“Alhamdulillah, hari Minggu malam kemarin laporan terhadap Saudari Nabilah O’Brien sudah dicabut dan dengan sendirinya Saudari Nabilah O’Brien tidak lagi berstatus tersangka dan persoalan ini dihentikan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3).

Baca juga:

Selebgram Nabilah O’Brien Mengaku Korban Pencurian tapi Jadi Tersangka, DPR Turun Tangan

Berdamai dengan Zendhy Kusuma, Nabilah O'Brien Akui Sudah Bukan Tersangka Lagi

Kasus ini bermula dari dugaan pencurian yang terjadi di restoran milik Nabilah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam perkembangannya, kedua pihak sempat saling melaporkan ke kepolisian.

Namun setelah melalui proses komunikasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan saling mencabut laporan yang sebelumnya diajukan.

Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR mendukung penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif. Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan arah pembaruan hukum pidana yang saat ini sedang diterapkan di Indonesia.

Ia menjelaskan DPR telah mengesahkan pembaruan hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kedua regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong perubahan paradigma dalam penegakan hukum di Tanah Air.

“Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, seharusnya terjadi perubahan paradigma dari keadilan yang retributif dan formalistik menjadi keadilan restoratif, rehabilitatif, dan substantif,” ujarnya.

Baca juga:

Nabilah O’Brien, Pemilik Restoran Bibi Kelinci, Mengadu ke Komisi III DPR Cari Keadilan

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR juga meminta aparat penegak hukum memedomani ketentuan Pasal 36 KUHP yang mengatur unsur ujaran maupun dugaan pencemaran nama baik.

Komisi III menilai bahwa Nabilah tidak memenuhi unsur melawan hukum maupun unsur kesengajaan untuk memfitnah atau mencemarkan nama baik pihak lain.

“Komisi III DPR RI menilai Saudari Nabilah O’Brien secara nyata tidak memenuhi unsur melawan hukum dan unsur kesengajaan untuk memfitnah atau mencemarkan nama baik,” kata Habiburokhman.

Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah video dugaan pencurian 14 pesanan makanan dan minuman di restoran tersebut beredar luas di media sosial dan terekam kamera pengawas. (Pon)

#Viral #Komisi III DPR #Kasus Hukum #Habiburokhman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Video Viral Ini Bikin Mewek, Bocah 6 Tahun Loncat Kegirangan Jadi Donor Sumsum Tulang Sang Adik
Tonton kisah haru dalam video viral seorang bocah 6 tahun yang melompat kegirangan setelah tahu ia cocok 100% menjadi donor sumsum tulang untuk adiknya yang mengidap leukimia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Video Viral Ini Bikin Mewek, Bocah 6 Tahun Loncat Kegirangan Jadi Donor Sumsum Tulang Sang Adik
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
5 Lokasi Nyeleneh Kopdes Merah Putih yang Bikin Salfok dan Viral di Media Sosial
Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih jadi sorotan karena lokasinya yang nyeleneh, dari tepi pantai hingga pinggir TPU. Cek 5 titik uniknya di sini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
5 Lokasi Nyeleneh Kopdes Merah Putih yang Bikin Salfok dan Viral di Media Sosial
Indonesia
Orang Utan Solo Safari Lepas ke Permukiman Warga, Sempat Masuk Warung dan Jatuhkan Motor
Orang utan Solo Safari lepas ke permukiman warga. Hewan tersebut sempat masuk warung dan menjatuhkan motor.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Orang Utan Solo Safari Lepas ke Permukiman Warga, Sempat Masuk Warung dan Jatuhkan Motor
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Olahraga
Aksi Baku Hantam, Main Sikut dan Tekel Horor Pemain Johor Darul Ta'zim Lawan Chelsea Banjir Hujatan Netizen
Namun, atmosfer pertandingan di Malaysia berubah menjadi memanas akibat tekel keras berbahaya pilar JDT ke sejumlah pemain The Blues
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Aksi Baku Hantam, Main Sikut dan Tekel Horor Pemain Johor Darul Ta'zim Lawan Chelsea Banjir Hujatan Netizen
Bagikan