Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam menjaga kepastian hukum dengan menginstruksikan seluruh jajaran aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian hingga Kejaksaan, agar tidak menjadikan hukum sebagai alat untuk menjatuhkan lawan politik. Hal ini ditekankan Prabowo guna menjamin stabilitas nasional dan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Saya bertekad: Patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tetapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh! Saya tidak mau," ujar Presiden Prabowo.
Baca juga:
Pujian Presiden ke Menteri, Prabowo: Pakar Dipersilahkan Menilai Kita Akan Buat Kejutan
Hal ini disampaikan Prabowo di hadapan para ekonom dan investor dalam acara Indonesia Economy Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Jumat (13/2),
Dalam kesempatan itu juga, Presiden Prabowo menyatakan bahwa rule of law harus tegak lurus tanpa adanya intervensi kepentingan politik tertentu. Ia menekankan bahwa keadilan tidak boleh dikompromikan hanya untuk membungkam pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
Sebagai bukti nyata, Prabowo merujuk pada keputusannya memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada eks Mendag Thomas Trikasih Lembong pada Juli 2025 lalu. Langkah tersebut diambil karena adanya indikasi ketidaksesuaian dalam proses hukum sebelumnya, meskipun keduanya berada di kubu oposisi saat Pilpres 2024.
Pesan untuk Hakim: Putusan Harus Tanpa Ragu
Selain kepada aparat penyidik, instruksi keras juga diarahkan kepada jajaran hakim di seluruh Indonesia. Presiden meminta para pengadil untuk menghasilkan putusan yang beyond a reasonable doubt atau tidak menyisakan keraguan sedikit pun mengenai keadilan bagi terdakwa.
Baca juga:
Prabowo Perintahkan Menteri Bersikap Realistis Kelola Ekonomi dan Kekakayaan Negara
"Jadi, pengadilan, kita harus memberi keputusan yang adil. Harus, tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun. Kalau ada kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah, kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka," lanjutnya.
Presiden menekankan bahwa sejarah membuktikan tidak ada negara yang berhasil tanpa pemerintahan yang bersih dan adil. Kepastian hukum dianggap sebagai fondasi utama bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan sosial di masa depan.

