Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kasus Novel Tak Dibahas Dalam Pertemuan Mahfud MD-Tito Karnavian

Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2019

Merahputih.com - Menteri Koodinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak membahas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Saya belum (terima laporan), Pak Tito kan bukan Kapolri yang datang ke sini (Kantor Kemenkopolhukam). Tadi Mendagri yang datang," ujar Mahfud di kantornya, Selasa (29/10).

Baca Juga:

Klaim Alami Kemajuan, Ini Alasan Polri Enggan Beberkan Perkembangan Kasus Novel

Meski begitu, ia berharap kasus penyiraman air keras terhadap Novel bisa selesai secara baik.

"Tapi tanpa mengurangi penegakan hak dan hukum bagi setiap orang di Indonesia ini," ujarnya.

Mahfud juga menyatakan belum secara resmi berbicara dengan institusi Polri mengenai perkembangan penanganan kasus yang menimpa Novel.

Kasus Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dia menjelaskan, semuanya akan harus diselesaikan dengan baik-baik. Tapi tanpa mengurangi penegakan hukum.

"Pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian tanpa mengurangi penegakan hak dan hukum bagi setiap orang di Indonesia," tutupnya.

Baca Juga:

Wadah Pegawai KPK Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Sebelumnya diketahui pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Polri untuk menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dia menegaskan agar tim lanjutan atas hasil investigasi yang ditugaskan selama 6 bulan diminta dipercepat yaitu selama 3 bulan. (Knu)

Baca Artikel Asli