Kasus Lukas Enembe, Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
Selasa, 20 September 2022 -
MerahPutih.com - Penegakan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe menimbulkan reaksi sebagian masyarakat. Di antaranya aksi penolakan penetapan tersangka Lukas Enembe atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengimbau masyarakat Papua Barat agar tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan upaya penegakan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Imbauan disampaikan Kapolda Papua Barat di Manokwari, Selasa, memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat Papua Barat, dengan beredar-nya informasi di berbagai media sosial tentang aksi protes kelompok masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Provinsi Papua.
Baca Juga:
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum
"Secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Papua Barat kondusif, masyarakat diimbau bijak saat menerima informasi sehingga tidak mudah terprovokasi," ujar Daniel, seperti dikutip Antara.
Kapolda juga mengajak peran serta tokoh masyarakat, adat, agama, perempuan dan tokoh pemuda di daerah untuk turut memberikan informasi positif kepada masing-masing kelompoknya agar tetap fokus mendukung program pembangunan yang sedang berjalan.
"Mari kita semua lebih baik fokus untuk pembangunan Papua Barat agar lebih maju, tidak tidak perlu terpengaruh dengan adanya upaya penegakan hukum di Papua, karena dengan cara itulah (penegakan hukum) maka persoalan bisa lebih jelas dan ada jalan penyelesaian," ujar Daniel.
Baca Juga:
PPATK Temukan Aliran Uang Lukas Enembe ke Kasino Sebesar Rp 560 Miliar
Sebelumnya dalam keterangan terpisah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menyusul tersangka Ricky Ham Pagawak Bupati Mamberamo Tengah merupakan upaya hukum KPK menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Penepatan tersangka Ricky Ham Pagawak Bupati Mamberamo Tengah dan juga Gubernur Lukas Enembe, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan berbagai informasi yang diterima oleh KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (14/9) lalu. (*)
Baca Juga:
KPK Dalami Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar Lukas Enembe