KPK Dalami Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar Lukas Enembe
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe.
Berdasarkan catatan PPATK terdapat penyimpangan pengelolaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.
Baca Juga:
PPATK Temukan Aliran Uang Lukas Enembe ke Kasino Sebesar Rp 560 Miliar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata memastikan pihaknya bakal mendalami transaksi mencurigakan Lukas Enembe tersebut.
"Tadi Pak Ivan (Kepala PPATK) menyampaikan ratusan miliar, ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya R p1 miliar," kata Alex Senin (19/9).
Diketahui, Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di KPK. Alex memastikan, KPK bekerja sesuai prosedur dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.
Baca Juga:
Situasi Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik
"Jadi, narasi yang dikembangkan saat ini kan seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp1 miliar," ujarnya.
Ia juga menampik ada kepentingan lain dalam pengusutan kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat tersebut.
"Dalam proses penyelidikan baru Rp 1 miliar itu yang bisa kami lakukan klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen. Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan," ungkap Alex. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye