KPK Dalami Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar Lukas Enembe


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe.
Berdasarkan catatan PPATK terdapat penyimpangan pengelolaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.
Baca Juga:
PPATK Temukan Aliran Uang Lukas Enembe ke Kasino Sebesar Rp 560 Miliar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata memastikan pihaknya bakal mendalami transaksi mencurigakan Lukas Enembe tersebut.
"Tadi Pak Ivan (Kepala PPATK) menyampaikan ratusan miliar, ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya R p1 miliar," kata Alex Senin (19/9).
Diketahui, Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di KPK. Alex memastikan, KPK bekerja sesuai prosedur dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.
Baca Juga:
Situasi Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik
"Jadi, narasi yang dikembangkan saat ini kan seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp1 miliar," ujarnya.
Ia juga menampik ada kepentingan lain dalam pengusutan kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat tersebut.
"Dalam proses penyelidikan baru Rp 1 miliar itu yang bisa kami lakukan klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen. Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan," ungkap Alex. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Semua Tewas, Ini Nama 4 Korban Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Mimika Papua

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
