Kasus e-KTP, KPK Garap Putri Setya Novanto Dwina Michaella
Kamis, 21 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap putri Ketua DPR nonaktif Setya Novanto, Dwina Michaella terkait perkara dugaan korupsi proyek pengadaan proyek e-KTP.
Dwina bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.
"Benar, diagendakan pemeriksaan terhadap Dwina Michaella sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/12).
Menurut Febri, putri mantan Ketua Umum Partai Golkar itu akan dimintai keterangan soal kepemilikan saham di salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium penggarap proyek e-KTP.
"Tentu kita masih akan terus mendalami bagaimana posisi kepemilikan dan saham dari Murakabi dan Mondialindo agar menjadi lebih clear, lebih lanjut sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan perusahaan-perusahaan itu," jelasnya.
Sebelumnya, putri Setya Novanto, Dwina Michaella pernah mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkap oleh Fredrich Yunadi yang saat itu masih menjadi pengacara Setya Novanto.
"Enggak (hadir), kan surat panggilannya enggak ada," ujar Fredrich saat dikonfirmasi, Jumat (24/11).
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: KPK Pastikan Miliki Bukti Setnov Terima USD 7,3 Juta dari e-KTP