Kasus Dugaan Perundungan di SMA Binus Naik ke Tahap Penyidikan, 18 Saksi Telah Diperiksa

Selasa, 17 September 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Polisi menyebut kasus dugaan perundungan atau bullying di SMA Binus Simprug naik ke tahap penyidikan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menuturkan, tahapan penyidikan itu berlaku setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti.

"Terkait tahap penyelidikan sudah dilengkapi, kemudian naik pada tahap penyidikan,” jelas Ade di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (17/9).

Ade menyebutkan, penyidik telah memeriksa 18 saksi terkait dengan dugaan perundungan terhadap korban berinisial RE (16) tersebut.

Baca juga:

Penetapan 4 TSK Perundungan Siswa Binus Serpong Dasarnya Pemeriksaan 17 Saksi

Salah satunya bukti visum terhadap korban. “Sudah kami lakukan visum yang saat itu mengalami pipi kiri tampak memar seluas 3 sentimeter. Kemudian terasa benjol dan nyeri di bagian kepala," kata Ade.

Ade belum mengungkapkan orang-orang yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya mengatakan bahwa kepolisian menerapkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dalam perkara ini.

Dia juga membantah bahwa kabar yang menyebut salah seorang pelaku perundungan merupakan anak pimpinan salah satu partai politik.

Ade sudah mengecek data kependudukan para pelaku untuk memastikan kebenaran informasi soal adanya anak dari pimpinan partai politik tersebut.

Baca juga:

Ridwan Kamil akan Bikin Aplikasi Cegah Perundungan

“Kami sudah mengecek data kependudukan, kami sudah mengecek KK, hingga saat ini kami belum tahu yang dimaksud (pimpinan partai politik),” ujar Ade.

Menurut Ade, penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum dan tidak terpengaruh dengan latar belakang keluarga pelaku yang diduga anak pimpinan partai politik. “Kami tentunya berdasarkan hukum dan data yang ada,” tutup Ade. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan