Kasus COVID-19 Menurun, 93 Persen Daerah Berstatus PPKM Level 1 dan 2
Senin, 04 April 2022 -
MerahPutih.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan tinggal sedikit kabupaten/kota yang masih berada di PPKM Level 3.
Baca Juga
Wagub Sebut Pelonggaran PPKM Bikin Polusi Udara di Jakarta Naik
"Tidak ada kabupaten/kota yang berstatus Level 4. 93 persen kabupaten/kota di Jawa Bali sudah berada di level 1 dan 2. Hanya sembilan kabupaten/kota di level 3," kata Luhut di Jakarta, Senin (4/4).
Bekas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia ini tidak menjelaskan status PPKM di wilayah aglomerasi Jabodetabek apakah masih di Level 2 atau turun ke Level 1.
Luhut melanjutkan, pada bulan Ramadan ini kondisi pandemi COVID-19 semakin terkendali yakni kasus harian turun hingga 97 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu.
"Kasus aktif turun secara nasional turun hingga 83 persen," ujarnya.
Baca Juga
Inmendagri Teranyar: Tidak Ada Wilayah di Indonesia Terapkan PPKM Level 4
Luhut tetap menekankan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah restoran dan cafe, khususnya di jam-jam buka bersama. Hal ini untuk meminimalisir risiko penularan COVID-19.
Hal lain yang menggambarkan bahwa kondisi COVID-19 varian Omicron cukup baik terlihat dari turunnya rawat inap rumah sakit hingga 85 persen.
"(Bad occupancy ratio)BOR rumah sakit saat ini yang hanya 6 persen hingga positivity rate di bawah standar WHO yakni 4 persen,” kata Luhut.
Jumlah orang yang meninggal pun turun tajam hingga 80 persen dibandingkan puncak kasus Omicron yang lalu.
“Dari data-data yang di atas kain menarik kesimpulan bahwa kondisi Omicron Indonesia saat ini berada pada pada posisi yang terkendali,” tegas Luhut. (Knu)
Baca Juga
PPKM Luar Jawa-Bali hingga 11 April, Daerah Level 1 Meningkat, Level 4 Nihil