Inmendagri Teranyar: Tidak Ada Wilayah di Indonesia Terapkan PPKM Level 4

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Maret 2022
Inmendagri Teranyar: Tidak Ada Wilayah di Indonesia Terapkan PPKM Level 4

Vaksinasi COVID-19. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian terkait perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali teranyar, yang dikeluarkan Selasa 22 Maret 2022, menegaskan Indonesia terus membaik dari situasi pandemi COVID-19 yang sebelumnya terdampak gelombang ketiga, yakni penyebaran corona varian Omicron.

Instruksi Mendagri terbaru, untuk wilayah Jawa-Bali kali ini sudah tidak ada lagi wilayah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Pada pekan-pekan lalu, wilayah di pulau Jawa dan Bali dalam Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 dan Inmendagri sebelumnya 7 daerah ditetapkan dengan PPKM level 4.

Baca Juga:

DIY di PPKM Level 3, Sri Sultan: Masyarakat Sudah Lelah

Setelah evaluasi tiap pekan, kondisi terus membaik secara signifikan, ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah.

"Di mana dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah," kata Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal.

Tidak hanya wilayah dengan level 4, wilayah yang sebelumnya ditetapkan dengan level 3 juga ikut turun jumlahnya dari 66 daerah menjadi 48 daerah.

Bahkan, dalam Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2022 tentang PPKM wilayah Jawa-Bali wilayah yang ditetapkan menerapkan PPKM level 3 berjumlah 320 daerah. Ketika itu, peningkatan terjadi signifikan dari pekan sebelumnya yang berjumlah 118 daerah dengan PPKM level 3.



Tiga pekan terakhir penurunan level wilayah dari level 3 cukup signifikan, pada pekan lalu terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di level 3 dari 84 daerah menjadi 66 daerah. Jumlah wilayah dengan penerapan PPKM level 2 jadi bertambah karena daerah yang pekan lalu berada di level 4 atau 3 turun ke level 2.



Dalam Inmendagri Jawa-Bali terbaru ini, daerah dengan level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah, begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM level 1 yang saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali.

Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali kali ini ini, terdapat penyesuaian dan pengaturan daerah dengan level 1 seperti bioskop, mal, pabrik, tempat ibadah sudah bisa beroperasi 100 persen, terkecuali acara resepsi yang pelaksanaannya dibatasi dalam kapasitas maksimal 75 persen.



Sedangkan, perubahan pengaturan pada PPKM level 2 terkait ketentuan operasional bioskop yang semula dalam kapasitas maksimal 70 persen, kini menjadi 75 persen. Restoran/rumah makan dan kafe yang berada di area bioskop dari semula 50 persen saat ini menjadi 75 persen.

Vaksinasi COVID-19. (Foto: Antara)
Vaksinasi COVID-19. (Foto: Antara)

Kemudian, penambahan pengaturan PPKM pada daerah dengan level 1 meliputi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang tetap mengacu pada surat edaran bersama (SEB) 4 menteri.

Pelaksanaan kegiatan sektor non esensial dilakukan 100 persen WFO. Pada sektor esensial yakni keuangan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan non karantina, industri orientasi ekspor dapat beroperasi 100 persen.

Kecuali, pelayanan administrasi keuangan sektor keuangan dan industri orientasi ekspor beroperasi yang masih diatur dengan 75 persen WFO. Sedangkan, sektor kritikal seperti supermarket dan hypermarket sudah dapat beroperasi 100 persen.

Masih dalam koridor level 1, kegiatan makan minum di tempat umum diizinkan buka sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas 100 persen. Sedangkan, restoran, rumah makan, kafe dengan jam operasional mulai dari jam 18.00 dapat beroperasi sampai dengan jam 00.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75 persen. (Knu)

Baca Juga:

PPKM Level 2, Pemprov DKI Belum Ada Niatan Gelar PTM 100 Persen

#Breaking #PPKM #Kasus COVID-19 #COVID-19 #Kemendagri
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Penonaktifan itu dilakukan sebagai imbas dari pernyataan Adies yang memicu kemarahan rakyat. ?
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Indonesia
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Pengalihan lalu lintas di Jalan Tol Cawang - Tomang - Pluit dilakukan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Setelah dua kemenangan meyakinkan, Persija hanya bermain imbang 1-1 ketika menjamu Malut United di pekan ketiga di Jakarta International Stadium, Sabtu (23/8) sore.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Indonesia
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
Presiden Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
Bagikan