Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Inmendagri Teranyar: Tidak Ada Wilayah di Indonesia Terapkan PPKM Level 4

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Maret 2022
Inmendagri Teranyar: Tidak Ada Wilayah di Indonesia Terapkan PPKM Level 4

Vaksinasi COVID-19. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian terkait perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali teranyar, yang dikeluarkan Selasa 22 Maret 2022, menegaskan Indonesia terus membaik dari situasi pandemi COVID-19 yang sebelumnya terdampak gelombang ketiga, yakni penyebaran corona varian Omicron.

Instruksi Mendagri terbaru, untuk wilayah Jawa-Bali kali ini sudah tidak ada lagi wilayah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Pada pekan-pekan lalu, wilayah di pulau Jawa dan Bali dalam Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 dan Inmendagri sebelumnya 7 daerah ditetapkan dengan PPKM level 4.

Baca Juga:

DIY di PPKM Level 3, Sri Sultan: Masyarakat Sudah Lelah

Setelah evaluasi tiap pekan, kondisi terus membaik secara signifikan, ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah.

"Di mana dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah," kata Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal.

Tidak hanya wilayah dengan level 4, wilayah yang sebelumnya ditetapkan dengan level 3 juga ikut turun jumlahnya dari 66 daerah menjadi 48 daerah.

Bahkan, dalam Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2022 tentang PPKM wilayah Jawa-Bali wilayah yang ditetapkan menerapkan PPKM level 3 berjumlah 320 daerah. Ketika itu, peningkatan terjadi signifikan dari pekan sebelumnya yang berjumlah 118 daerah dengan PPKM level 3.



Tiga pekan terakhir penurunan level wilayah dari level 3 cukup signifikan, pada pekan lalu terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di level 3 dari 84 daerah menjadi 66 daerah. Jumlah wilayah dengan penerapan PPKM level 2 jadi bertambah karena daerah yang pekan lalu berada di level 4 atau 3 turun ke level 2.



Dalam Inmendagri Jawa-Bali terbaru ini, daerah dengan level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah, begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM level 1 yang saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali.

Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali kali ini ini, terdapat penyesuaian dan pengaturan daerah dengan level 1 seperti bioskop, mal, pabrik, tempat ibadah sudah bisa beroperasi 100 persen, terkecuali acara resepsi yang pelaksanaannya dibatasi dalam kapasitas maksimal 75 persen.



Sedangkan, perubahan pengaturan pada PPKM level 2 terkait ketentuan operasional bioskop yang semula dalam kapasitas maksimal 70 persen, kini menjadi 75 persen. Restoran/rumah makan dan kafe yang berada di area bioskop dari semula 50 persen saat ini menjadi 75 persen.

Vaksinasi COVID-19. (Foto: Antara)
Vaksinasi COVID-19. (Foto: Antara)

Kemudian, penambahan pengaturan PPKM pada daerah dengan level 1 meliputi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang tetap mengacu pada surat edaran bersama (SEB) 4 menteri.

Pelaksanaan kegiatan sektor non esensial dilakukan 100 persen WFO. Pada sektor esensial yakni keuangan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan non karantina, industri orientasi ekspor dapat beroperasi 100 persen.

Kecuali, pelayanan administrasi keuangan sektor keuangan dan industri orientasi ekspor beroperasi yang masih diatur dengan 75 persen WFO. Sedangkan, sektor kritikal seperti supermarket dan hypermarket sudah dapat beroperasi 100 persen.

Masih dalam koridor level 1, kegiatan makan minum di tempat umum diizinkan buka sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas 100 persen. Sedangkan, restoran, rumah makan, kafe dengan jam operasional mulai dari jam 18.00 dapat beroperasi sampai dengan jam 00.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75 persen. (Knu)

Baca Juga:

PPKM Level 2, Pemprov DKI Belum Ada Niatan Gelar PTM 100 Persen

#Breaking #PPKM #Kasus COVID-19 #COVID-19 #Kemendagri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Macan Kemayoran berharap Denis Kolinger menjadi bagian dari upaya Persija menambah kekuatan, pengalaman, dan karakter kepemimpinan di lini belakang.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Juli 2026
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Indonesia
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Laporan pemantauan berlanjut hingga pukul 03.05 WIB guna mendeteksi potensi bahaya lanjutan dari dalam bumi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Juli 2026
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Tradisi
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME melalui SK Menteri Kebudayaan No. 135/2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Olahraga
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Pratama Arhan akan membela Persija Jakarta dengan kontrak 3 musim.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Bagikan