DIY di PPKM Level 3, Sri Sultan: Masyarakat Sudah Lelah


Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) melalui e-filing di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis. (ANTARA/HO/DJP DIY)
MerahPutih.com - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun menjadi level 3.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan penurunan level PPKM ini tidak banyak memberi dampak atau efek apapun pada masyarakat Yogyakarta.
Baca Juga
PPKM Level 2, Pemprov DKI Belum Ada Niatan Gelar PTM 100 Persen
Raja Yogyakarta ini menegaskan masyarakat sudah lelah dibatasi mobilitas dan kegiatannya. Apalagi wilayahnya menjadi tempat tempat favorit kunjungan wisatawan. Sehingga kondisi di masyarakat saat level empat maupun level tiga tidak banyak perbedaan.
“PPKM Level 4 level 3 sebenarnya sama saja. Karena kita sudah dua tahun pandemi, masyarakat sudah biasa wae,” ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/3)
Sri Sultan melanjutkan tren kasus COVID-19 di Yogyakarta mengalami penurunan. Kasus pasien yang meninggal juga sudah menurun. Sebaliknya pasien yang sembuh meningkat.
Hal ini terlihat dari tingkat keterisian shelter isolasi yang terus merosot. Selain itu jumlah warga yang terdata mengalami isolasi mandiri juga terus turun.
Baca Juga
Namun, Sri Sultan melanjutkan penerapan protokol kesehatan pada masyarakat tetap terus berlangsung. Pemerintah kabupaten dan kota di wilayah DIY telah menelurkan sejumlah Perda yang mengikat kewajiban penerapan prokes di seluruh lini industri dan kehidupan.
“Semuanya sudah sadar bagaimana hidup di zaman pandemi ini. Yang punya pasien itukan pemerintah kabupaten dan kota. Jadi mereka yang selama ini menjaga, agar (kasus) terus turun,” kata dia.
Ia mengimbau pada pemerintah Kabupaten dan Kota untuk tetap mengawasi pelaksanaan prokes terutama di kawasan wisata. Apalagi menjelang Idul Fitri mendatang. Pasalnya, Yogyakarta selalu menjadi tempat favorit para pelancong berwisata saat Lebaran tiba.
Sebelumnya dalam rapat kordinasi pemerintah pusat dan daerah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hasil assesment wilayah DIY menyatakan Daerah Istimewa Yogyakarta berada di PPKM Level 3 per 18 Maret lalu. (Patricia Vicka/Yogayakarta)
Baca Juga
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Putri Ariani Dapat Uang Pembinaan Rp 50 Juta dari Sultan HB X

700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023

Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan

Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM

Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut

Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut

Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini

Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api

Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum

Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
