Kasus Aktivis HAM Munir, Hendardi: Sampai Kapanpun Utang Ini Akan Ditagih

Selasa, 08 September 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Nasional-Presiden Joko Widodo diharapkan menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib. Aktivis HAM menuntut Pemerintah menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik ini.

Ketua SETARA Institute, Hendardi mengatakan kasus Munir bukan kasus biasa yang hanya menyangkut individu.

"Sekalipun kasus individual tetapi memiliki dampak luas bagi pemajuan HAM. Karena itu harus dituntaskan," kata Hendardi dalam siaran pers kepada redaksi Merahputih.com, Selasa (8/9).

Hendardi mendesak Presiden Jokowi menindaklanjuti temuan TPF yang merekomendasikan penyelesaian menyeluruh termasuk yang diduga sebagai aktor intelektual.

"Penuntasan kasus ini menjadi barometer komitmen Jokowi pada HAM, apalagi diduga menyangkut orang-orang yang saat ini di panggung kekuasaan. Sampai kapan pun utang ini akan ditagih, karena pembunuhan oleh aktor dan dengan fasilitas negara adalah pelanggaran HAM serius," ucap Hendardi.

 

Untuk diketahui, aktivis HAM Munir meninggal dunia di atas pesawat Garuda dalam perjalanan ke Den Haag, Belanda pada 7 September 2004. Kematian Munir diduga kuat akibat dibunuh, namun sampai kini aktor intelektual kasus ini belum terungkap. (Luh)

Baca Juga:

11 tahun Meninggalnya Munir Jadi Trending Topic

Bang Yos Didesak Tuntaskan Kasus Munir

Kasus Munir Janji Jokowi Ditagih

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan