Kasus Aktif COVID-19 Turun Hingga 7,3 Persen

Rabu, 25 Agustus 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kasus aktif COVID-19 di Indonesia menurun hingga 7,3 persen lebih rendah dari tingkat dunia sebesar 8,43 persen. Sementara kesembuhan terus meningkat mencapai 89,5 persen melebihi rata-rata dunia sebesar 89,47 persen.

Sayangnya, kasus kematian Indonesia masih di angka 3,2 persen atau lebih tinggi dibandingkan angka dunia sebesar 2,09 persen. Berdasarkan angka kematian, Indonesia menduduki peringkat 9 kematian kumulatif tertinggi di dunia.

Baca Juga

Polisi Tutup Lebih dari 450 Tempat Usaha Gegara Langgar Ketentuan PPKM

"Dan per 22 Agustus 2021, jumlah kematian mingguan di Indonesia sebanyak 8.784 kasus atau lebih dari 1.000 kematian per minggunya," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Rabu, (25/8).

Angka kematian ini masih menjadi tugas besar yang perlu dituntaskan bersama, karena kenaikan pekan ini terjadi pada 33 provinsi atau hampir seluruh provinsi di Indonesia.

Penurunan hanya terjadi di provinsi Kalimantan Tengah yang turun 0,03 persen, atau di minggu lalu 2,91 persen menjadi 2,88 persen di minggu ini.

"Yang cukup mendesak, perbaikan pada 5 provinsi karena mengalami kenaikan kematian tertinggi. Yaitu di Jawa Tengah naik 0,32 persen, diikuti Lampung dan Gorontalo naik 0,3 persen, Bali naik 0,24 persen serta Bengkulu naik 0,17 persen," tuturnya.

Pemkot Solo, Jawa Tengah melakukan vaksinasi ibu hamil dan menyusui, Rabu (11/8). (MP/Ismail)
Pemkot Solo, Jawa Tengah melakukan vaksinasi ibu hamil dan menyusui, Rabu (11/8). (MP/Ismail)

Jika melihat angka kesembuhan dan kematian Indonesia yang sama-sama tinggi, lanjut Wiku, ini menjadi keadaan yang tidak biasa. Karena biasanya jika kesembuhan naik, maka kematian akan turun, begitupun sebaliknya.

"Hal ini menunjukkan bahwa secara umum problematika kematian nasional akibat pandemi COVID-19 masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan," ujar Wiku.

Menurutnya, permasalahan ini dapat disebabkan karena penguatan di fasilitas pelayanan kesehatan dan isolasi terpusat tidak diimbangi dengan pemanfaatannya secara maksimal.

"Dan bisa jadi, pasien COVID-19 tidak tertangani dengan cepat atau masih melakukan isolasi mandiri dalam keadaan yang tidak memadai," tandas Wiku.

Untuk itu, Satgas COVID-19 mendesak pemerintah daerah melakukan perbaikan penanganan agar dapat mengantisipasi perkembangan yang terjadi dan dapat langsung bergerak cepat.

Baca Juga

Selama Pandemi Ada, PPKM Akan Terus Diberlakukan

Pemda diminta memastikan pasien menjalani isolasi secara terpusat dan segera mengonversi tempat tidur di rumah sakit rujukan apabila belum dilakukan konversi.

"Pemda juga diimbau terus meningkatkan sinkronisasi angka kematian dengan lembaga terkait apabila terdapat perbedaan data pusat dan daerah. Sebab, data yang menjadi navigasi penanganan akurat dan kebijakan tepat sasaran," kata Wiku. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan