Selama Pandemi Ada, PPKM Akan Terus Diberlakukan
Pembatasan mobilitas di Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah akan tetap mengambil kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level. Hal ini dilakukan selama COVID-19 masih menjadi pandemi.
"Saya jelaskan, selama COVID-19 masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (16/8).
Baca Juga:
PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus: Pengunjung Restoran Diizinkan Makan di Tempat
Jika situasi COVID-19 membaik, lanjut Luhut, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah. Karenanya, evaluasi akan dilakukan setiap pekan, sehingga perubahan situasi dapat direspon dengan cepat.
Pemerintah juga baru saja melakukan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, wabah seperti pandemi COVID-19 saat ini mungkin akan muncul lagi di masa depan. Indonesia perlu meningkatkan sistem ketahanan kesehatan.
Budi mengatakan, virus Sars-Cov 2 penyebab COVID-19 muncul setelah virus Sars-Cov 1 penyebab sindrom pernapasan akut yang parah yang muncul tahun 2003 lalu.
"Virus ini SARS-CoV-2, artinya ada nomor 1 keluar di Tiongkok tahun 2002 dan 2003. Pada 17 tahun kemudian (2019) ada SARS-CoV-2 keluar. Nggak ada yang jamin SARS-CoV-3, SARS-CoV-4 nggak akan muncul, mungkin muncul di zaman kita, anak atau cucu kita. Tugas kita mempersiapkannya," kata Budi.
Dia menyebut, masyarakat kemungkinan akan hidup bersama COVID-19 hingga 5-10 tahun lagi, sebab virus sulit untuk dihilangkan namun bisa dikendalikan dengan protokol kesehatan dan vaksinasi.
"Mungkin akan berubah menjadi epidemi dan kita masih hidup dengan mereka selama bisa lima tahun, bisa 10 tahun, bisa juga lebih lama dari itu,” ucapnya.
Dalam satu tahun ke depan, Budi berjanji pemerintah akan fokus lebih kuat mengendalikan pandemi sehingga sistem kesehatan tidak kolaps dengan melakukan 3T, 3M, dan Vaksinasi COVID-19.
"Kita harus melakukan perubahan perilaku atau protokol kesehatan sering juga disebut 3M. Kita juga strategi yang kedua, harus melakukan deteksi dengan baik yaitu testing, lacak, dan isolasi,” tegasnya. (Knu)
Baca Juga:
Kebijakan Ganjil Genap saat PPKM Dinilai Kontraproduktif
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19