PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus: Pengunjung Restoran Diizinkan Makan di Tempat
Pekerja merapikan kursi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
MerahPutih.com - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju penularan COVID-19.
"Maka, PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Menko Marves, Luhut Panjaitan di Jakarta, Senin (16/8).
Baca Juga
Lanjut Luhut, terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kab/kota. Kebijakan PPKM sudah diterapkan selama empat pekan terakhir.
Dalam perpanjangan PPKM ini, ada beberapa pelonggaran di antaranya mal akan diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 50 persen. Lalu, restoran di dalam mal juga diizinkan untuk makan di tempat.
"Diberikan akses dine-in 25 persen atau hanya dua orang per meja," sambung Luhut.
Sama halnya aturan PPKM sebelumnya, pemerintah juga menyesuaikan pengaturan untuk mal, kafe dan tempat ibadah. Pemerintah juga menguji coba pembukaan mal di DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Bagi masyarakat yang sudah divaksin dapat masuk ke mal dengan menunjukkan data di aplikasi Peduli Lindungi, kecuali anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun
Dalam PPKM ini, pemerintah juga memperbolehkan tempat ibadah di buka dengan kapasitas 25 persen atau maksinal 20 orang.
Restoran/rumah makan, kafe yang berada di ruang juga diizinkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 20 menit. (*)
Baca Juga
Simak, Ini Tata Cara Kegiatan Peribadatan di Rumah Ibadah PPKM Level 1 hingga 4
Bagikan
Berita Terkait
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB