PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus: Pengunjung Restoran Diizinkan Makan di Tempat
 Andika Pratama - Senin, 16 Agustus 2021
Andika Pratama - Senin, 16 Agustus 2021 
                Pekerja merapikan kursi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
MerahPutih.com - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju penularan COVID-19.
"Maka, PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Menko Marves, Luhut Panjaitan di Jakarta, Senin (16/8).
Baca Juga
Lanjut Luhut, terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kab/kota. Kebijakan PPKM sudah diterapkan selama empat pekan terakhir.
Dalam perpanjangan PPKM ini, ada beberapa pelonggaran di antaranya mal akan diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 50 persen. Lalu, restoran di dalam mal juga diizinkan untuk makan di tempat.
"Diberikan akses dine-in 25 persen atau hanya dua orang per meja," sambung Luhut.
 
Sama halnya aturan PPKM sebelumnya, pemerintah juga menyesuaikan pengaturan untuk mal, kafe dan tempat ibadah. Pemerintah juga menguji coba pembukaan mal di DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Bagi masyarakat yang sudah divaksin dapat masuk ke mal dengan menunjukkan data di aplikasi Peduli Lindungi, kecuali anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun
Dalam PPKM ini, pemerintah juga memperbolehkan tempat ibadah di buka dengan kapasitas 25 persen atau maksinal 20 orang.
Restoran/rumah makan, kafe yang berada di ruang juga diizinkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 20 menit. (*)
Baca Juga
Simak, Ini Tata Cara Kegiatan Peribadatan di Rumah Ibadah PPKM Level 1 hingga 4
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
 
                      Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
 
                      PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
 
                      Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
 
                      Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
 
                      Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
 
                      Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
 
                      Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
 
                      Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
 
                      Pasar Wonogiri Terbakar Hebat, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Langsung Diterjunkan
 
                      




