Kapolsek Cinangka Terancam Sanksi Pemecatan Tidak Hormat Imbas Kasus Penembakan Bos Rental

Senin, 06 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Irwan beserta dua anggotanya terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena tak merespons secara baik laporan awal dari warga, yang berhubungan dengan kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak.

"Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, akan kita kenakan sanksi demosi dan yang terberat PTDH," kata Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, saat jumpa pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1).

Kapolda menambahkan dua anggota Polsek Cinangka itu yakni Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. Mereka, lanjut dia, diduga melanggar karena bersikap tak profesional atas laporan yang masuk.

Baca juga:

Oknum Prajurit TNI-AL Terlibat Penembakan Bos Rental, Pangkoarmada: Kill or Be Killed

Irjen Suyudi menjelaskan awalnya ada lima orang yang dua di antaranya bernama Agam dan Samsul, mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis (2/1), untuk melaporkan dugaan penggelapan sebuah mobil.

Kedua orang tersebut pun menyampaikan kepada Deri dan Dedi, bahwa sejumlah GPS atau alat pelacak di mobil tersebut sudah tidak aktif. Sehingga Agam dan Samsul melaporkan bahwa mobil tersebut diduga telah digelapkan dan meminta pendampingan kepada polisi untuk mengejar mobil itu.

Pelapor pun kemudian sudah menyampaikan BPKB, STNK, hingga kunci cadangan atas mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang diduga digelapkan tersebut. Namun anggota polisi itu tetap tak melakukan pendampingan karena kurang kekuatan personel.

Baca juga:

Kapolsek Cinangka Klarifikasi Anggotanya yang Disebut Tolak Pendampingan Bos Rental, Tak Mau Salah Langkah

"Anggota merasa kekuatannya sedikit, tidak berimbang, sehingga tidak dilakukan pendampingan. Padahal anggota kita bisa minta tambahan dukungan ke polres, tapi tak dilakukan," ungkap Kapolda Banten itu, dikutip Antara.

Menurut dia, seharusnya anggota kepolisian mendampingi warga yang melapor tersebut karena sudah ada indikasi penggelapan mobil tersebut berdasarkan GPS yang tidak aktif. Tiga anggota itu pun, kata dia, sudah diperiksa oleh penyidik dari Propam Polda Banten.

Sebelumnya, terjadi penembakan di Tol Tangerang-Merak yang melibatkan oknum TNI AL hingga menyebabkan seseorang korban meninggal dunia terkait mobil sewaan yang bermasalah. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan