Kapolsek Cinangka Terancam Sanksi Pemecatan Tidak Hormat Imbas Kasus Penembakan Bos Rental
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA/Irfansyah Nasution.
MerahPutih.com - Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Irwan beserta dua anggotanya terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena tak merespons secara baik laporan awal dari warga, yang berhubungan dengan kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak.
"Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, akan kita kenakan sanksi demosi dan yang terberat PTDH," kata Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, saat jumpa pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1).
Kapolda menambahkan dua anggota Polsek Cinangka itu yakni Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. Mereka, lanjut dia, diduga melanggar karena bersikap tak profesional atas laporan yang masuk.
Baca juga:
Oknum Prajurit TNI-AL Terlibat Penembakan Bos Rental, Pangkoarmada: Kill or Be Killed
Irjen Suyudi menjelaskan awalnya ada lima orang yang dua di antaranya bernama Agam dan Samsul, mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis (2/1), untuk melaporkan dugaan penggelapan sebuah mobil.
Kedua orang tersebut pun menyampaikan kepada Deri dan Dedi, bahwa sejumlah GPS atau alat pelacak di mobil tersebut sudah tidak aktif. Sehingga Agam dan Samsul melaporkan bahwa mobil tersebut diduga telah digelapkan dan meminta pendampingan kepada polisi untuk mengejar mobil itu.
Pelapor pun kemudian sudah menyampaikan BPKB, STNK, hingga kunci cadangan atas mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang diduga digelapkan tersebut. Namun anggota polisi itu tetap tak melakukan pendampingan karena kurang kekuatan personel.
Baca juga:
"Anggota merasa kekuatannya sedikit, tidak berimbang, sehingga tidak dilakukan pendampingan. Padahal anggota kita bisa minta tambahan dukungan ke polres, tapi tak dilakukan," ungkap Kapolda Banten itu, dikutip Antara.
Menurut dia, seharusnya anggota kepolisian mendampingi warga yang melapor tersebut karena sudah ada indikasi penggelapan mobil tersebut berdasarkan GPS yang tidak aktif. Tiga anggota itu pun, kata dia, sudah diperiksa oleh penyidik dari Propam Polda Banten.
Sebelumnya, terjadi penembakan di Tol Tangerang-Merak yang melibatkan oknum TNI AL hingga menyebabkan seseorang korban meninggal dunia terkait mobil sewaan yang bermasalah. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan