Kapal Tiongkok Masih di Natuna, Mahfud MD: Akan Kami Usir

Minggu, 05 Januari 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan membentuk tim negosiasi dengan pemerintah Tiongkok terkait dengan masalah perairan Natuna. Indonesia akan mempertahankan kedaulatan negara, termasuk perairan Natuna.

"Kami tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada. Kami akan mempertahankan kedaulatan kita, dan akan kami usir dengan segala kemampuan yang ada," kata Mahfud, Minggu (5/1).

Baca Juga

Kata Prabowo dan Luhut Soal Klaim Tiongkok atas Perairan Natuna

Sebelumnya, pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEE Indonesia.

KRI Tjiptadi-381 dibawah jajaran Koarmada I mengusir kapal Coast Guard China yang tengah mengawal kapal-kapal ikan melakukan pencurian ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Natuna Utara. (Antara/Dispen Koarmada I)
KRI Tjiptadi-381 dibawah jajaran Koarmada I mengusir kapal Coast Guard China yang tengah mengawal kapal-kapal ikan melakukan pencurian ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Natuna Utara. (Antara/Dispen Koarmada I)

Padahal, berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, kata Mahfud, menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.

"Terkait dengan kapal ikan RRT yang dikawal resmi pemerintah Tiongkok di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok," beber Mahfud.

Baca Juga

Coast Guard Tiongkok Masuk Laut Natuna, TNI Siagakan Pasukan Tempur dan Tiga KRI

Jika pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah Tiongkok, kata Mahfud, secara tidak langsung akan mengakui bahwa ada sengketa antara Indonesia dan Tiongkok terkait dengan perairan Natuna.

Padahal, perairan Natuna milik Indonesia secara utuh sehingga tidak diperlukan negosiasi atau perundingan dengan pemerintah Tiongkok. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan