MerahPutih.com - Ramai jadi sorotan kasus kekerasan seksual di berbagai kampus negeri ternama seperti di Universitas Indonesia, Institute Teknologi Bandung dan IPB yang jadi perbincangan publik setelah viral di media sosial.
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melakukan evaluasi total terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
“Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktiksaintek," ujar Habib dikutip di Jakarta, Kamis.
Hal itu dia sampaikan merespons kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, termasuk dugaan kasus pelecehan seksual secara verbal yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan melibatkan 16 mahasiswa.
Baca juga:
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Habib menegaskan, kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan. Menurut dia, lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang untuk menanamkan nilai penghormatan, kesetaraan, dan hubungan yang beradab.
“Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di Tanah Air akhir-akhir ini,” katanya.
Habib Syarief juga menyoroti kasus serupa tidak hanya terjadi di UI. Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual juga terjadi di Universitas Budi Luhur (UBL) yang melibatkan dosen terhadap mahasiswa serta di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang melibatkan mahasiswa terhadap dosen.
Melihat tren tersebut, ia menilai, penanganan kekerasan seksual tidak dapat dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus.
“Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah,” ujarnya.