Kakak Angkat Angeline Masih Diperiksa. Jumlah Tersangka akan Bertambah?

Minggu, 14 Juni 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Kriminal-Polisi masih mendalami kasus terbunuhnya Angeline, bocah yang dinyatakan hilang pada Sabtu (16/5) kemudian ditemukan dikubur di pekarangan rumahnya, Rabu (10/6). Sampai berita ini diturunkan penyidik di Polda Bali masih memeriksa Yvonne, kakak angkat Angeline.

Polda Bali sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tewasnya Angeline. Pembantu keluarga Margareith C Megawe, Agus Tae Hamba May sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbunuhnya Angeline.

Sementara Margareith ditetapkan tersangka dalam kasus penelantaran anak. Agus Tae dan Margareith sudah ditahan sementara Yvonne masih menjalani pemeriksaan sejak diperiksa Sabtu lalu.

Menurut sumber merahputih.com, jumlah tersangka akan bertambah. "Totalnya menjadi empat orang," katanya, Minggu (14/6) seraya minta namanya tidak ditulis. Sumber ini optimistis keempatnya akan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Angeline.

Baca Juga:

Saksi Lihat Margareith Pukul Kepala Angeline dengan Kayu

Ibu Angkat Angeline Bisa Dikenai Pasal Berlapis

Besok, Ibu Angkat Angeline Dilaporkan ke Polda Terkait Pembunuhan

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan