Kabareskrim Ingatkan Anggota Polisi Tidak Larang Pedagang Jualan

Rabu, 21 Juli 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Jajaran Kepolisian diintruksikan tetap memperbolehkan para pedagang menjajakan jualannya. Namun, dengan catatan protokol kesehatan (prokes) diberlakukan dan tak melanggar jam operasional.

"Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam pengarahan virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7).

Baca Juga:

Terdampak Berat PPKM Darurat, Ini Sejumlah Tuntutan PKL Malioboro

Menurut Agus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Menurutnya, jangan sampai tindakan yang dilakukan bersifat kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah.

"Seperti contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," katanya.

Kemudian, Agus meminta agar jajarannya melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.

Terkait hal itu, Agus menekankan, soal pengecekan kesediaan obat-obatan dan oksigen minimal tiga hari atau lebih baik stok untuk satu minggu ke depan. Sebab itu, itu diperlukan adanya meningkatkan koordinasi antar-daerah untuk kesediaan hal tersebut.

Pemberian bantuan pada pedagang. (Foto: Antara)
Pemberian bantuan pada pedagang. (Foto: Antara)

"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," tutur mantan Kapolda Sumatera Utara ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta aparat di lapangan agar tak bertindak kasar dalam melaksanakan aturan PPKM Darurat. Hal ini berkaca pada sejumlah kejadian kekerasan yang dilakukan aparat kepada masyarakat saat penertiban.

"Hati-hati dalam menurunkan mobility indeks, mengenai penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, terhadap pedagang, PKL, toko, saya minta kepada Polri, dan juga Mendagri kepada daerah agar jangan keras dan kasar. Tegas dan santun," kata Jokowi. (Knu)

Baca Juga:

Pemkot Bandung Cairkan Bantuan Sosial PPKM Darurat Rp 500 Ribu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan