Terdampak Berat PPKM Darurat, Ini Sejumlah Tuntutan PKL Malioboro


Sepinya kawasan Malioboro. (Foto: MP/CCTV Kota Jogja)
MerahPutih.com - Sejumlah paguyuban PKL di wilayah Malioboro, Yogyakarta mendesak Pemerintah Provinsi DIY memberikan sejumlah bantuan kepada seluruh anggota mereka.
Hal itu karena PPKM Darurat membuat para PKL di wilayah Malioboro dalam kondisi kritis.
Ketua Paguyuban PKL Malioboro-Ahmad Yani (Pemalni) Slamet Santoso menjelaskan, pembatasan jam berjualan selama PPKM Darurat membuat sejumlah anggotanya kehilangan mata pencaharian.
Baca Juga:
Wisatawan Bisa Lapor Jogoboro Jika Temukan Harga Makanan Tak Wajar di Malioboro
"Ribuan pedagang kaki lima yang mencari nafkah di kawasan Malioboro, hari ini dalam kondisi sekarat. Penghasilan macet total, sehingga beban dampak ekonomi akibat COVID-19 yang selama ini sudah berat, terasa bertambah berat ratusan kali lipat," katanya.
Beberapa PKL mengaku kehabisan modal usaha dan kesulitan membayar tagihan serta utang usaha. Sebagian lainnya kesulitan memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
"Gimana mau dapat uang, pengunjung ke Malioboro saja sepi banget. Mau jualan dilarang sana sini. Padahal kami hanya ingin mencari uang untuk makan sehari-hari," tegasnya.
Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro (Padma) Yati mendesak agar Pemprov DIY segera dan secepatnya mengambil langkah-langkah luar biasa untuk menyelamatkan ribuan keluarga.
"Segenap pedagang kaki lima dan komunitas di kawasan Malioboro memahami sepenuhnya pentingnya kebijakan pemerintah menjaga kesehatan warga melalui penerapan PPKM. Akan tetapi, kebijakan tersebut semestinya dijalankan dengan mempertimbangkan dampak negatif yang serius bagi sendi-sendi kehidupan dan ekonomi pedagang kaki lima maupun seluruh komunitas di kawasan Malioboro," katanya.

Para paguyuban PKL juga mengeluarkan lima desakan kepada pemerintah DIY.
Pertama memberi bantuan sosial tunai untuk pedagang kaki lima di kawasan Malioboro.
Kedua memberikan toleransi kepada pedagang kaki lima di kawasan Malioboro agar diperkenankan kembali berdagang dengan menerapkan prokes yang optimal setelah tanggal 20 Juli.
Ketiga, setelah tanggal 20 Juli 2021, pemerintah DIY diminta membuka akses orang dan kendaraan ke Malioboro.
Baca Juga:
Jelang Lebaran, Pasar di Jantung Malioboro Yogyakarta Sepi Pembeli
Keempat memberi stimulan hibah modal usaha bergulir bagi pedagang kaki lima melalui paguyuban dan koperasi yang menaungi mereka.
"Terakhir kami berharap agar suara, aspirasi, dan rintihan seluruh pedagang kaki lima di kawasan Malioboro dapat diterima dan dipenuhi oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X," pungkasnya. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga:
Gaet Wisatawan, Gibran Ingin Kawasan Gatsu dan Ngarsopuro Seperti Malioboro
Bagikan
Berita Terkait
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh

KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari

Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
