Terdampak Berat PPKM Darurat, Ini Sejumlah Tuntutan PKL Malioboro
Sepinya kawasan Malioboro. (Foto: MP/CCTV Kota Jogja)
MerahPutih.com - Sejumlah paguyuban PKL di wilayah Malioboro, Yogyakarta mendesak Pemerintah Provinsi DIY memberikan sejumlah bantuan kepada seluruh anggota mereka.
Hal itu karena PPKM Darurat membuat para PKL di wilayah Malioboro dalam kondisi kritis.
Ketua Paguyuban PKL Malioboro-Ahmad Yani (Pemalni) Slamet Santoso menjelaskan, pembatasan jam berjualan selama PPKM Darurat membuat sejumlah anggotanya kehilangan mata pencaharian.
Baca Juga:
Wisatawan Bisa Lapor Jogoboro Jika Temukan Harga Makanan Tak Wajar di Malioboro
"Ribuan pedagang kaki lima yang mencari nafkah di kawasan Malioboro, hari ini dalam kondisi sekarat. Penghasilan macet total, sehingga beban dampak ekonomi akibat COVID-19 yang selama ini sudah berat, terasa bertambah berat ratusan kali lipat," katanya.
Beberapa PKL mengaku kehabisan modal usaha dan kesulitan membayar tagihan serta utang usaha. Sebagian lainnya kesulitan memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
"Gimana mau dapat uang, pengunjung ke Malioboro saja sepi banget. Mau jualan dilarang sana sini. Padahal kami hanya ingin mencari uang untuk makan sehari-hari," tegasnya.
Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro (Padma) Yati mendesak agar Pemprov DIY segera dan secepatnya mengambil langkah-langkah luar biasa untuk menyelamatkan ribuan keluarga.
"Segenap pedagang kaki lima dan komunitas di kawasan Malioboro memahami sepenuhnya pentingnya kebijakan pemerintah menjaga kesehatan warga melalui penerapan PPKM. Akan tetapi, kebijakan tersebut semestinya dijalankan dengan mempertimbangkan dampak negatif yang serius bagi sendi-sendi kehidupan dan ekonomi pedagang kaki lima maupun seluruh komunitas di kawasan Malioboro," katanya.
Para paguyuban PKL juga mengeluarkan lima desakan kepada pemerintah DIY.
Pertama memberi bantuan sosial tunai untuk pedagang kaki lima di kawasan Malioboro.
Kedua memberikan toleransi kepada pedagang kaki lima di kawasan Malioboro agar diperkenankan kembali berdagang dengan menerapkan prokes yang optimal setelah tanggal 20 Juli.
Ketiga, setelah tanggal 20 Juli 2021, pemerintah DIY diminta membuka akses orang dan kendaraan ke Malioboro.
Baca Juga:
Jelang Lebaran, Pasar di Jantung Malioboro Yogyakarta Sepi Pembeli
Keempat memberi stimulan hibah modal usaha bergulir bagi pedagang kaki lima melalui paguyuban dan koperasi yang menaungi mereka.
"Terakhir kami berharap agar suara, aspirasi, dan rintihan seluruh pedagang kaki lima di kawasan Malioboro dapat diterima dan dipenuhi oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X," pungkasnya. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga:
Gaet Wisatawan, Gibran Ingin Kawasan Gatsu dan Ngarsopuro Seperti Malioboro
Bagikan
Berita Terkait
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Bantul Yogyakarta, Bikin Panik
'Jogja Istimewa', Penghormatan Jogja Hip Hop Foundation pada Identitas Budaya dan Filosofi Kepemimpinan Yogyakarta
Fanny Soegi Hadirkan “Jogja Lantai 2”, Liriknya Memotret Sisi Sunyi Yogyakarta
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Tiket KA ke Yogyakarta Paling Banyak Diburu Saat Libur Nataru 2026
Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Wisata Orang Jakarta
Pendaki Hilang di Merapi, 1 Dievakuasi tapi 1 belum Ditemukan
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada