Jumlah Korban Meninggal dan Kerusakan Gempa Sumbar Terbaru Versi BNPB

Sabtu, 26 Februari 2022 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com- Ribuan warga Sumatra Barat (Sumbar) mengungsi akibat dampak gempa M6,1 yang terjadi pada Jumat (25/2) kemari, pukul 08.39 WIB. Total, ada 6.002 warga yang ikut terdampak berdasarkan data terakhir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Sebagian besar warga mengungsi tersebar di 35 titik Kabupaten Pasaman Barat," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keteranganya, Sabtu (26/2).

Baca Juga:

Kapolri Minta Anak Buahnya Gerak Cepat Bantu Korban Gempa Pasaman Barat

Data BNPB per Sabtu dini hari (26/2), pukul 02.35 WIB, mencatat total warga meninggal dunia delapan orang, luka berat 10 orang dan luka ringan 76 orang

BPBD Kabupaten Pasaman Barat mencatat 5.000 warga di 35 titik yang berada di Kecamatan Talamau, Pasaman dan Kinali. Rinciannya, di Pasaman Barat, warga meninggal dunia tiga orang, luka berat 10 orang dan luka ringan 50 orang. Petugas masih terus memutakhirkan data dampak gempa tersebut.

Sedangkan di Kabupaten Pasaman, BNPB mencatat warga meninggal dunia lima orang, luka-luka 25 orang dan mengungsi 1.000 orang. Saat ini masih dilakukan pencarian terhadap enam orang yang diperkirakan tertimbun longsor.

gempa
Rumah warga Kajai, Pasaman Barat ambruk akibat gempa. (Antara/Altas Maulana)

Warga terdampak lainnya tercatat di Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 16 KK atau 53 jiwa. Dari jumlah tersebut 1 KK atau 2 jiwa mengungsi ke tempat kerabat. "Di wilayah Kabupaten Agam, satu bayi dikabarkan menderita luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis," imbuh Abdul Muhari.

Total kerusakan yang dipicu gempa M6,1 itu antara lain rumah rusak berat (RB) 103 unit, rusak sedang (RS) 5 unit, rusak ringan (RR) 317 unit, fasilitas pendidikan RB 3 unit, balai masyarakat RR 1 unit dan aula bupati Pasaman Barat RR 1 unit.

"Serta kerusakan yang belum terkategori seperti fasilitas ibadah 2 unit, fasilitas umum lain satu unit dan bank satu unit," sebut Abdul Muhari.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi melalui SK bernomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022. Masa tanggap darurat akan berlaku selama 14 hari, terhitung pada 25 Februari hingga 10 Maret 2022. (Knu)

Baca Juga:

Gempa Magnitudo 6,1 di Sumbar Akibat Pergerakan Geser Sesar Sumatera

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan