Kapolri Minta Anak Buahnya Gerak Cepat Bantu Korban Gempa Pasaman Barat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 Februari 2022
Kapolri Minta Anak Buahnya Gerak Cepat Bantu Korban Gempa Pasaman Barat

Warga melihat kondisi Masjid Raya Kajai yang rusak akibat gempa bumi di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (25/2/2022). ANTARA FOTO/Altas Maulana/Lmo/nym.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gempa bumi yang melanda kawasan Pasaman Barat, Sumatera Barat memakan korban dan merusak sejumlah bangunan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk tanggap bencana serta bergerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban gempa Magnitudo 6,1 itu.

"Saya minta untuk (kepolisian) wilayah segera turun dan lakukan langkah-langkah pertolongan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (25/2).

Baca Juga:

2 Meninggal, 20 Terluka Akibat Gempa Magnitudo 6,1 di Sumbar

Sigit meminta kepada jajaran khususnya di wilayah Sumbar untuk segera menyediakan tempat atau tenda pengungsian bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi tersebut. Serta melakukan proses evakuasi terhadap warga yang membutuhkan pertolongan.

"Mulai dari mempersiapkan tempat atau tenda pengungsian, kegiatan evakuasi dan pertolongan awal terhadap masyarakat korban gempa," ujar Sigit.

Tak hanya itu, mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta agar mengerahkan dokter dan tenaga kesehatan (nakes) untuk penanganan awal korban gempa tersebut.

Selain itu, Sigit menekankan, selain jajarannya di wilayah Sumbar, bantuan dan personel dari tingkat pusat atau Mabes Polri akan segera dikerahkan terkait penanganan terhadap masyarakat korban gempa bumi itu.

Seperti menyiapkan bantuan dari pusat mulai dokter, nakes, bantuan lain yang diperlukan, seperti anggota Brimob, DVI, Samapta, Psikologi untuk trauma healing dan personel lainnya yang diperlukan.

"Untuk membantu langkah-langkah penyelamatan dan penanganan awal korban gempa," ucap eks Kapolda Banten itu.

Baca Juga:

Gempa Magnitudo 6,1 di Sumbar Akibat Pergerakan Geser Sesar Sumatera

Sigit berharap, dengan gerak cepat dari kepolisian ini, diharapkan dapat meringankan beban dari masyarakat yang tertimpa bencana alam tersebut.

Dari data sementara yang ada, akibat bencana alam gempa bumi tersebut, empat orang meninggal dunia. Sementara, puluhan orang mengalami luka-luka. Serta beberapa bangunan juga alami kerusakan.

Terkait hal tersebut, Sigit menyampaikan duka cita mendalam bagi masyarakat yang meninggal dunia serta terdampak akibat gempa bumi tersebut.

"Kami menyampaikan belasungkawa untuk seluruh korban yang terdampak dari bencana alam tersebut," tutup Sigit.

Kepala BNPB Letjen Suharyanto menyampaikan informasi detail terkait dengan perkembangan terkini dampak gempa M6,1.

Seperti korban jiwa, luka-luka, kerusakan bangunan rumah maupun fasilitas umum.

Data sementara pada hari ini Jumat (25/2) hingga pukul 11.50 WIB Kepala BNPB menyebutkan warga meninggal dunia berjumlah 2 orang dan luka-luka 20 orang.

Sedangkan data kerugian material meliputi fasilitas pendidikan rusak berat 1 unit, serta kerusakan pada fasilitas perbankan, balai pertemuan warga dan aula kantor bupati Pasaman Barat.

Warga diimbau untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap potensi gempa susulan.

BNPB meminta warga untuk tidak terpancing pada kemungkinan isu negatif yang beredar dan dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

"Di samping itu, pastikan terlebih dahulu kekuatan bangunan pascagempa sebelum memasukinya," tutup Suharyanto. (Knu)

Baca Juga:

BMKG Jelaskan Pemicu Gempa Magnitudo 5,2 di Banten

#Gempa Bumi #Kapolri #Sumatera Barat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Hutan di Sumbar Kian Menyusut, DPR Desak Rehabilitasi Hutan Bukit Barisan
Hutan di Sumatera Barat kini kian menyusut. DPR pun mendesak adanya rehabilitasi Hutan Bukit Barisan.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Hutan di Sumbar Kian Menyusut, DPR Desak Rehabilitasi Hutan Bukit Barisan
Dunia
Jepang Cabut Imbauan Megaquake, Minta Warga Tetap Waspada Sepekan setelah Gempa Magnitudo 7,5
Berarti warga di bawah peringatan tidak lagi diminta tidur dengan pakaian lengkap, mengenakan helm, serta menyiapkan sepatu dan tas darurat di sisi tempat tidur jika gempa bermagnitudo 8 atau lebih besar terjadi.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Jepang Cabut Imbauan Megaquake, Minta Warga Tetap Waspada Sepekan setelah Gempa Magnitudo 7,5
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Bagikan