Jumlah Korban Meninggal dan Kerusakan Gempa Sumbar Terbaru Versi BNPB
Kondisi terkini RS Yarsi Simpang Empat Pasaman Barat usai gempa yang melanda Pasaman Barat, Jumat (25/2/2022) pagi. ANTARA/Altas Maulana
MerahPutih.com- Ribuan warga Sumatra Barat (Sumbar) mengungsi akibat dampak gempa M6,1 yang terjadi pada Jumat (25/2) kemari, pukul 08.39 WIB. Total, ada 6.002 warga yang ikut terdampak berdasarkan data terakhir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Sebagian besar warga mengungsi tersebar di 35 titik Kabupaten Pasaman Barat," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keteranganya, Sabtu (26/2).
Baca Juga:
Kapolri Minta Anak Buahnya Gerak Cepat Bantu Korban Gempa Pasaman Barat
Data BNPB per Sabtu dini hari (26/2), pukul 02.35 WIB, mencatat total warga meninggal dunia delapan orang, luka berat 10 orang dan luka ringan 76 orang
BPBD Kabupaten Pasaman Barat mencatat 5.000 warga di 35 titik yang berada di Kecamatan Talamau, Pasaman dan Kinali. Rinciannya, di Pasaman Barat, warga meninggal dunia tiga orang, luka berat 10 orang dan luka ringan 50 orang. Petugas masih terus memutakhirkan data dampak gempa tersebut.
Sedangkan di Kabupaten Pasaman, BNPB mencatat warga meninggal dunia lima orang, luka-luka 25 orang dan mengungsi 1.000 orang. Saat ini masih dilakukan pencarian terhadap enam orang yang diperkirakan tertimbun longsor.
Warga terdampak lainnya tercatat di Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 16 KK atau 53 jiwa. Dari jumlah tersebut 1 KK atau 2 jiwa mengungsi ke tempat kerabat. "Di wilayah Kabupaten Agam, satu bayi dikabarkan menderita luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis," imbuh Abdul Muhari.
Total kerusakan yang dipicu gempa M6,1 itu antara lain rumah rusak berat (RB) 103 unit, rusak sedang (RS) 5 unit, rusak ringan (RR) 317 unit, fasilitas pendidikan RB 3 unit, balai masyarakat RR 1 unit dan aula bupati Pasaman Barat RR 1 unit.
"Serta kerusakan yang belum terkategori seperti fasilitas ibadah 2 unit, fasilitas umum lain satu unit dan bank satu unit," sebut Abdul Muhari.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi melalui SK bernomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022. Masa tanggap darurat akan berlaku selama 14 hari, terhitung pada 25 Februari hingga 10 Maret 2022. (Knu)
Baca Juga:
Gempa Magnitudo 6,1 di Sumbar Akibat Pergerakan Geser Sesar Sumatera
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Pemerintah Diyakini Masih 'Sakti' Tangani Banjir Aceh Tanpa Campur Tangan Asing
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Lumpur Setinggi Lutut Bukan Halangan! JHL Foundation dan IOF Bukittinggi Tembus Jalur Maut Demi Kirim Logistik ke Agam
Hasil Futsal Putra SEA Games 2025: Hentikan Dominasi Thailand Lewat Kemenangan 6-1, Timnas Futsal Indonesia Raih Medali Emas
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Pemerintah Terbitkan Aturan Khusus untuk Pemanfaatan Kayu Gelondongan Pascabencana
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Anggota DPR Dorong Pemerintah Terima Bantuan Internasional untuk Korban Bencana Sumatra, Rakyat tak akan Kecewa
Hasil Final Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Comeback, Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Thailand 3-2 untuk Raih Medali Emas