Jumlah Kematian Pasien Corona Melonjak Karena Rumah Sakit Baru Melapor

Rabu, 18 Maret 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto membeberkan alasan kasus kematian akibat virus Corona meningkat drastis.

Adapun jumlah kasus positif hingga Rabu sore ini adalah 227 kasus. Angka ini bertambah 55 kasus sejak pemerintah melaporkan data kemarin. Sementara, 19 orang dilaporkan meninggal dari sebelumnya 7 orang.

Baca Juga:

Begini Nasib 71 Staf Medis Asal Depok yang Sempat Kontak dengan Pasien 01 dan 02

Menurut Yurianto, salah satu alasannya beberapa rumah sakit yang merawat pasien sebelumnya belum melaporkan angka kematian akibat virus Corona.

Achmad Yurianto tegaskan angka kematian pasien corona karena rumah sakit baru melapor
Jubir Corona, Achmad Yurianto memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta (Foto;antaranews)

"Setelah kami melakukan recheck tadi pagi dan kemudian kami koordinasi dengan seluruh rumah sakit yang merawat kasus ini, ternyata beberapa rumah sakit belum melaporkan kasus kematian sejak tanggal 12 Maret sampai tanggal 17," ujar Yurianto kepada wartawan di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (18/3).

Kini, Pemerintah mulai mengkaji metode pemeriksaan rapid test untuk mendeteksi secara cepat virus Corona di tubuh manusia. Rapid test akan dilakukan dengan pengambilan sampel darah pasien positif Corona.

"Perlu dipahami rapid test ini memiliki cara yang berbeda dengan cara yang selama ini kami gunakan. Karena tes akan menggunakan spesimen darah tak menggunakan apusan tenggorokan, tapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah," imbuhnya.

Dengan metode itu, kata Yuri, keuntungannya ialah dalam proses pemeriksaan tidak membutuhkan saran laboratorium pad ibio security level dua.

Artinya, lanjut dia, pemeriksaan bisa digunakan di hampir semua laboratorium kesehatan yang ada di semua rumah sakit di seluruh Indonesia.

"Hanya masalahnya bahwa yang diperiksa immunoglobulin-nya maka kita butuh reaksi immunoglobulin dari seseorang yang terinfeksi paling tidak seminggu karena kalau belum seminggu terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu pembacaan immunoglobulin-nya akan menampilkan gambaran negatif," kata Yuri.

Yuri melanjutkan, dalam hal ini, metode ini perlu dilakukan secara beriringan dengan kebijakan isolasi secara mandiri di rumah.

Baca Juga:

11 Orang Sembuh, Pemerintah Targetkan April Pandemi Corona Dapat Dikendalikan

Sebab, Achmad Yurianto memaparkan, pada kasus positif Corona dengan rapid test atau gejala yang minimal, indikasinya harus dilakukan isolasi diri di rumah dengan monitoring dari puskesmas.

"Kita harus memaknai kasus positif dari pemeriksaan rapid ini dimaknai bahwa yang bersangkutan memiliki potensi untuk menularkan penyakitnya pada orang lain. Maka, itu paling penting bagaimana melakukan isolasi diri," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Bubarkan Tim Tanggap, Pemprov DKI Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan